Polair NTT intensifkan operasi di perairan Komodo
Jumat, 18 Januari 2019 10:28 WIB
Direktur Pol Air Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Dwi Suseno.(ANTARA Foto/Benny Jahang).
Kupang (ANTARA News NTT) - Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengintensifkan patroli di wilayah perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, guna mengantisipasi terjadinya kasus perburuan rusa yang menjadi makanan utama Komodo.
"Kami akan mengintensifkan lagi patroli di wilayah perairan Komodo guna mengantisipasi terjadinya kasus perburuan rusa di kawasan wisata Pulau Komodo seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu," kata Direktur Pol Air Polda NTT Kombes Pol Dwi Suseno kepada Antara di Kupang, Kamis (17/1).
Suseno menegaskan hal itu terkait upaya Kepolisian Perairan Polda NTT dalam upaya menumpas para pemburu rusa dan kerbau di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang merupakan mangsanya Komodo (varanus komodoensis).
Ia mengatakan, Satuan PolAir Polres Manggarai Barat di Pulau Flores akan meningkatkan kegiatan patroli bersama Polda NTT di wilayah perairan Pulau Komodo maupun pulau-pulau kecil di sekitar kawasan TNK.
Suseno mengatakan, Direktorat Pol Air Polda NTT akan menambah satu kapal patroli untuk Satpol Air Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo guna meningkatkan patroli di kawasan wisata TNK yang telah mendunia itu.
Baca juga: Hentikan perburuan rusa di Komodo
"Kami sudah memiliki dua unit kapal patroli di Labuan Bajo, dan dalam tahun ini akan ditambah satu lagi kapal patroli untuk mendukung kegiatan operasional di wilayah perairan TNK," ujarnya.
Menurut dia, kapal-kapal nelayan yang melintas di wilayah perairan Komodo akan diselidiki semuanya, karena tidak tertutup kemungkinan digunakan para pemburu untuk memburu mangsanya Komodo di wilayah TNK seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Suseno mengatakan dalam setiap pelaksanaan operasi pengaman di wilayah perairan Komodo, pihaknya tetap mengikutsertakan para petugas dari Taman Nasional Komodo.
Baca juga: Polisi tangkap pemburu rusa di pulau Komodo Puluhan ekor rusa yang sudah mati dari hasil perburuan liar di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.(ANTARA Foto/Penrem 162/Wirabhakti).
"Kami akan mengintensifkan lagi patroli di wilayah perairan Komodo guna mengantisipasi terjadinya kasus perburuan rusa di kawasan wisata Pulau Komodo seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu," kata Direktur Pol Air Polda NTT Kombes Pol Dwi Suseno kepada Antara di Kupang, Kamis (17/1).
Suseno menegaskan hal itu terkait upaya Kepolisian Perairan Polda NTT dalam upaya menumpas para pemburu rusa dan kerbau di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang merupakan mangsanya Komodo (varanus komodoensis).
Ia mengatakan, Satuan PolAir Polres Manggarai Barat di Pulau Flores akan meningkatkan kegiatan patroli bersama Polda NTT di wilayah perairan Pulau Komodo maupun pulau-pulau kecil di sekitar kawasan TNK.
Suseno mengatakan, Direktorat Pol Air Polda NTT akan menambah satu kapal patroli untuk Satpol Air Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo guna meningkatkan patroli di kawasan wisata TNK yang telah mendunia itu.
Baca juga: Hentikan perburuan rusa di Komodo
"Kami sudah memiliki dua unit kapal patroli di Labuan Bajo, dan dalam tahun ini akan ditambah satu lagi kapal patroli untuk mendukung kegiatan operasional di wilayah perairan TNK," ujarnya.
Menurut dia, kapal-kapal nelayan yang melintas di wilayah perairan Komodo akan diselidiki semuanya, karena tidak tertutup kemungkinan digunakan para pemburu untuk memburu mangsanya Komodo di wilayah TNK seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Suseno mengatakan dalam setiap pelaksanaan operasi pengaman di wilayah perairan Komodo, pihaknya tetap mengikutsertakan para petugas dari Taman Nasional Komodo.
Baca juga: Polisi tangkap pemburu rusa di pulau Komodo Puluhan ekor rusa yang sudah mati dari hasil perburuan liar di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.(ANTARA Foto/Penrem 162/Wirabhakti).
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi bilang tersangka penangkapan penyu hijau diancam lima tahun penjara
16 February 2024 14:45 WIB, 2024
DKP NTT gandeng Polair Manggarai edukasi nelayan Reo tentang perizinan
13 September 2020 16:52 WIB, 2020
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB