Polisi tindak tegas penangkapan ikan ilegal di TNK

id Polair

Polisi tindak tegas penangkapan ikan ilegal di TNK

Patroli Satuan Polair Polda NTT

"Pada dasarnya kami tidak pernah menoleril apapun yang berkaitan dengan ilegal fishing. Kita akan tindak siapapun nelayan yang berusaha merusak kawasan wisata itu," kata Kombes Pol Dwi Suseno.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akan menindak tegas para nelayan yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Taman Nasional Komodo (TNK) dengan menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.

"Pada dasarnya kami tidak pernah menoleril apapun yang berkaitan dengan ilegal fishing. Kita akan tindak siapapun nelayan yang berusaha merusak kawasan wisata itu," kata Direktur Polisi Perairan Polda NTT Kombes Pol Dwi Suseno kepada Antara di Kupang, Selasa (24/4).

Hal itu disampaikannya menangggapi pemberitaan media asal Inggris yang menyatakan bahwa kawasan wisata bawah laut di Taman Nasional Komodo hancur akibat perbuatan nelayan di daerah sekitar yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Akibat perbuatan oknum nelayan tak bertanggungjawab tersebut, kawasan wisata bawah laut itu rusak berat dan tak indah dipandang mata. Pihak Polair Polda NTT akan berusaha bekerja sama dengan otoritas kawasan wisata Komodo untuk mengidentifikasi kasus tersebut.

"Kita identifikasi terlebih dahulu daerah mana yang menjadi lokasi pengeboman ikan yang diberitakan media Inggris tersebut, namun jika betul ada, maka akan kita tindak tegas. Itu komitmen dari Ditpolair Polda NTT," ujarnya.

Baca juga: Polair Tangkap Pelaku Pengeboman Ikan

Selama ini, Polair Pola NTT terus memberantas berbagai praktik penangkapan ikan secara ilegal oleh sejumlah nelayan di wilayah perairan NTT.

Kepala Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan menegaskan bahwa ekosistem bawah laut di wilayah perairan TNK sampai saat ini masih terjaga dengan baik.

"Dunia bahwa laut di wilayah perairan TNK selalu terjaga dengan baik. Kami selalu menjaganya," ujarnya.

Budi mengaku telah membaca pemberitaan The Guardian namun ia menyayangkan tidak disebutkan secara jelas di mana lokasi ekosistem yang rusak.

"Sayang sekali tidak ditulis lokasi selam mana yang rusak, kalau ada kami pastikan akan diperiksa," katanya.

Ia menjelaskan terdapat sekitar 40 lebih titik selam di sekitar kawasan wisata Komodo yang selama ini terus dipantau dalam patroli laut.

Sudah beroperasi
Ia menambahkan dua titik pos pengawasan di kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK) sudah beroperasi. "Pos pengawasan di TNK sudah beroperasi berkoordinasi dengan pihak Balai Kawasan Konervasi Taman Nasional Komodo," katanya.

Ia menjelaskan dua pos tersebut ditempati oleh sejumlah petugas dari TNK sendiri, Polres Manggarai Barat serta Dit Pol Air Polda NTT.

Penempatan petugas di kedua pos itu lanjutnya sudah tercantum dalam penandatangan kesepakatan atau MoU yang digelar antara Polda dengan pihak TNK beberapa waktu lalu. "Penandatanan kerja sama pengamanan itu telah dilakukan di Bali pada akhir Desember 2017," tambahnya.

Kombes Dwi juga menambahkan dengan kerja sama itu, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tak dikenal di kawasan itu.

Sementara itu Otoritas Taman Nasional Komodo (TNK) menilai pembentukan sejumlah pos itu untuk mengamankan kawasan dari munculnya pelanggaran seperti perburuan liar maupun pelanggaran yang terjadi di perairan sekitar TNK, maupun menjaga keamanan wisatawan yang datang ke daerah setempat.

Role model pengamanan kawasan TNK juga melibatkan pihak swasta yaitu komunitas operator dive yang beroperasi di daerah setempat.