Kupang, (Antara NTT) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Andre W Kore mengatakan pemerintah NTT telah merealisasikan pembangunan 2.128 unit rumah dalam mewujudkan pembangunan satu juta rumah sesuai yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

"Sesuai kewenangan pemerintah NTT, kami hanya membangun 2.128 unit rumah selama tahun 2016, jumlah rumah yang dibangun itu merupakan alokasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah NTT," kata Andre W Koreh kepada Antara di Kupang, Kamis, (22/12).

Andre W Koreh ditemui usai penyerahan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) TA 2017 untuk jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di NTT di Hotel Neo, mengatakan sebanyak 2.128 unit rumah itu difokuskan dua Kabupaten yakni Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Belu.

Dikatakannya, berdasarkan analisis kebutuhan rumah ternyata masyarakat di Kabupaten Manggarai membutuhkan rumah. Hal itulah mendorong pemerintah NTT mengalokasikan pembangunan rumah sebanyak 2000 unit di Manggarai.

"Berdasarkan analisis kebutuhan rumah oleh masyarakat itulah, sehingga pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di NTT difokuskan ke Kabupaten Manggarai. Jumlah rumah yang dibangun di Manggarai mencapai 2.000 unit," kata Andre W Kore.

Ia mengatakan, selain Kabupaten Manggarai, pemerintah NTT juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan rumah bagi warga berpenghasilan rendah di Belu, Kabupaten Belu.

"Perumahan yang telah direalisasikan pembangunannya di Belu yang berbatasan dengan negara Timor Leste sebanyak 128 unit rumah," tegasnya.

Andre Koreh mengatakan, kendala serius dihadapi pemerintah NTT dalam pembangunan 2.128 unit rumah adalah lahan karena sebagian besar masyarakat di dua wilayah itu masih membutuhkan perumahan namun keterbatasan lahan untuk pembangunan rumah.

Ia mengatakan, pemerintah siap membeli lahan untuk pembangunan perumahan, akan terkendala dalam pembayaran karena harus melalui proses kajian administrasi tentang penentuan harga jual tanah milik masyarakat sesuai ketentuan berlaku.

"Jika pemerintah membeli tanah tentu harus dilihat aturannya, berapa harga jual tanah yang layak sesuai peraturan. Kendala utama dalam pembangunan 2.128 unit rumah adalah ketersediaan lahan,"tegasnya. 




Pewarta : Benidiktus Jahang
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024