Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa (25/6) menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja mingran dari Nusa Tenggara Timur yang hendak ke luar negeri melalui Bandara El Tari Kupang.

Seorang personel Satgas TPPO Bandara El Tari Kupang Rony Bengngu di Kupang, Selasa (25/6), mengatakan calon pekerja itu terdiri atas empat orang laki-laki dan satu perempuan. Mereka, hendak berangkat ke Malaysia melalui Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

"Hari ini satgas menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran tersebut. Dari keterangan yang kami gali, calon pekerja migran ini hendak berangkat ke Malaysia melalui pintu Pontianak," kata dia.

Sebanyak lima calon pekerja migran itu, adalah Antonita Takaeb, Yustinus Saijan, Lambertus Asfes dari Kabupaten Kupang, Paustina Kai Buro dan Albertus Muta Dasi dari Kabupaten Belu.

Dua di antara lima orang itu, yakni Paustina dan Albertus, sempat mengelabui satgas dengan mengatakan bahwa mereka hendak berangkat ke Pontianak untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah itu.

Baca juga: Polisi amankan perekrut PMI ilegal di perbatasan RI-Timor Leste

Namun, kata dia, setelah didesak, dua calon pekerja migran berasal dari Kabupaten Belu itu, akhirnya berkata jujur kalau mereka sebenarnya hendak bekerja di Malaysia.

Dia mengatakan banyak modus dipakai oleh para calon pekerja migran Indonesia agar bisa lolos ke Malaysia, seperti mengunjungi keluarga, kuliah, dan berlibur.

Berdasarkan data, selama Januari hingga Mei 2019, Satgas TPPO telah menggagalkan pengiriman sekitar 500 calon pekerja migran Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Pekerja migran yang meninggal umumnya non prosedural
Baca juga: Ternyata pengiriman pekerja migran dari NTT masih lancar

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024