Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengaktifkan kembali 354 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.
"Seluruh anggota panwascam sudah diaktifkan sejak Minggu (14/6), dan hari ini, Senin (15/6), mereka mulai bekerja kembali untuk melakukan pengawasan," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna kepada ANTARA di Kupang, Senin, (15/6).
Baca juga: Petahana tak politisir bantuan sosial
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan status anggota panitia pengawas di daerah, mengingat lanjutan tahapan Pilkada 2020 dimulai Senin (15/6).
Menurut dia, kegiatan pengawasan yang dilaksanakan antara lain penyusunan daftar pemilih oleh KPU, dan penyampaian kepada PPS yang mulai dilaksanakan pada 15 Juni sampai 14 Juli 2020.
Selain itu kegiatan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan selama 14 hari, sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima oleh PPS dan akan dimulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020.
Di Nusa Tenggara Timur akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Baca juga: Bawaslu NTT siap kawal pelaksanaan tahapan pilkada
Baca juga: Pandemi COVID-19 bukan hambatan untuk berinovasi
Sembilan kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 itu di antaranya Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Sumba Timur.
"Seluruh anggota panwascam sudah diaktifkan sejak Minggu (14/6), dan hari ini, Senin (15/6), mereka mulai bekerja kembali untuk melakukan pengawasan," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna kepada ANTARA di Kupang, Senin, (15/6).
Baca juga: Petahana tak politisir bantuan sosial
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan status anggota panitia pengawas di daerah, mengingat lanjutan tahapan Pilkada 2020 dimulai Senin (15/6).
Menurut dia, kegiatan pengawasan yang dilaksanakan antara lain penyusunan daftar pemilih oleh KPU, dan penyampaian kepada PPS yang mulai dilaksanakan pada 15 Juni sampai 14 Juli 2020.
Selain itu kegiatan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan selama 14 hari, sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima oleh PPS dan akan dimulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020.
Di Nusa Tenggara Timur akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Baca juga: Bawaslu NTT siap kawal pelaksanaan tahapan pilkada
Baca juga: Pandemi COVID-19 bukan hambatan untuk berinovasi
Sembilan kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 itu di antaranya Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Sumba Timur.