Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan usaha budidaya tanaman porang dengan memanfaatkan lahan hutan di 10 kabupaten yang tersebar di provinsi berbasiskan kepulauan itu.
“Budidaya porang ini memanfaatkan lahan hutan seluas 1.350 hektare dengan target penerima manfaat program ini sebanyak 8.100 orang,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setda Provinsi NTT, Samuel Rebo, di Kupang, Jumat, (11/9).
Ke-10 kabupaten yang menjadi sasaran budidaya tanaman porang yang merupakan tanaman umbi-umbian dari spesies Amorphophallus muelleri di antaranya, Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Kupang, Alor, Sumba Barat Daya, Sumba Barat Sumba Tengah, Sikka, dan Ende.
Baca juga: Ekspor komoditas porang dari Flores capai Rp2,7 miliar
Menyinggung terkait sumber pembiayaan, Samuel Rebo menjelaskan, pemudidayaan tanaman porang ini dibiayai melalui pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah yang diajukan ke pusat dengan total nilai sebesar Rp1,5 triliun.
“Pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program seperti di bidang pertanian, peternakan, dan kehutanan yaitu budidaya porang, serta untuk pembenahan infrastruktur jalan dan air,” katanya.
Pinjaman daerah ini telah disepakati bersama pihak PT Sarana Multi Infrastruktur dengan nilai yang disetujui untuk tahap pertama sebesar Rp189,7 miliar.
Samuel Rebo menambahkan, program budidaya porang ini merupakan bagian dari langkah pemerintah provinsi untuk menghidupkan sektor produktif untuk memulihan perekonomian yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, lanjut dia, terus mengumandangkan semangat baru bagi masyarakat untuk kembali berproduksi sehingga perekonomian NTT bisa kembali pulih walupun secara berangsur-angsur.
“Masyarakat NTT ini kita ajak untuk bangkit untuk memiliki semangat yang tinggi untuk kembali memulai ekonomi melaui usaha-usaha produktif,” katanya.
NTT budidaya porang di 10 kabupaten
Ilustrasi - Pejabat Karantina Pertanian Ende memeriksa umbi porang sebelum dilalulintaskan antararea di Kabupaten Ende. (ANTARA/HO-Karantina Pertanian Ende)