Kupang (ANTARA) - Dinas perhubungan NTT mengimbau kepada operator kapal penyeberangan untuk memperhatikan waktu tunggu penumpang kapal di terminal dengan waktu keberangkatan kapal.

"Sebagai contoh jika orang dengan rute pelayaran Kupang-Rote dengan waktu perjalanan dua jam, sementara waktu tunggunya harus dua jam juga tentu saja ini menjadi kurang logis," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan NTT Yohannes Taka Dosi di Kupang, Jumat, (11/12).

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Kupang yang dilakukan secara virtual.

Menurut dia, hal ini selalu menjadi keluhan dari para penumpang kapal ketika melakukan pengaduan ke Dinas Perhubungan Provinsi NTT terkait waktu tunggu yang lama tersebut.

Apalagi saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19 sehingga ia menambahkan bahwa diperlukan waktu yang cepat untuk proses keberangkatan sehingga para penumpang tidak berlama-lama di dalam ruangan.

"Sehingga hal ini tidak terlalu meresahkan masyarakat. Apalagi jika kapal yang berangkat itu jadwal keberangkatannya itu justru molor berjam-jam yang berujung pada keresahan pada penumpang itu sendiri," tambah dia.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pihak operator kapal penyeberangan membuat jadwal yang pasti sehingga waktu tunggu itu tidak lama dan penumpang bisa datang tepat waktu.

Ia menambahkan pada dasarnya untuk fasilitas pendukung seperti kapal tidak menjadi masalah di NTT, namun yang sering menjadi keluhan adalah pada jadwal keberangkatan dan waktu tunggu penumpang itu sendiri.

Yohannes pun berharap agar setiap operator kapal, baik kapal angkutan penumpang dan kapal penyeberangan, kemudian udara serta darat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 sehingga tidak menimbulkan masalah baru .

Baca juga: Dishub NTT minta pelabuhan perketat prokes saat liburan

Baca juga: Dishub NTT ingatkan operator pelayaran waspada gelombang tinggi

"Jangan lupa juga untuk memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ini selalu menjadi penekanan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam hal ini baoak gubernur NTT," tambah dia,
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024