Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Bidang Humas Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Abdul Wahab Sidin yakin masih banyak rumpon liar yang terpasang di Laut Timor, wilayah perairan selatan Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

"Kami sangat yakin masih banyak rumpon liar di sana (Laut Timor), buktinya ada 19 rumpon yang diamankan tim survei migas (minyak dan gas) dari Kementerian ESDM kemarin (Sabtu, 10/3)," kata Abdul Wahab Sidin saat dihubungi Antara di Kupang, Minggu.

Pada Sabtu (10/) tim survei migas dari Kementerian ESDM bersama DKP NTT, PSDKP, Lantamal VII Kupang, Polisi Perairan, perwakilan nelayan, serta pihak PT Abitec mengamankan sebanyak 19 rumpon dalam kegiatan survey potensi Migas di Laut Timor, dan sudah diamankan di TPI Tenau Kupang.

Wahab Sidin yang juga nelayan kapal cakalang yang bermangkal di TPI Tenau Kupang itu mengatakan meskipun belasan rumpon berhasil diamankan, namun masih banyak yang terpasang di Laut Timor maupun wilayah perairan Nusa Tenggara Timur secara ilegal.

Tim survei Migas, katanya, hanya mengamankan rumpon-rumpon liar sepanjang areal survei namun belum menjangkau berbagai titik wilayah perairan yang ada di luar Laut Timor.

"Apalagi ini baru di Laut Timor dan khusus pada jangkauan area survei, belum lagi kita bicara wilayah perairan NTT yang luasnya mencapai 200.000 kilometer persegi ini," katanya.

Wahab Sidin yang juga anggota dari kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di bawah naungan Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menjelaskan para nelayan di provinsi setempat masih mengeluhkan maraknya rumpon liar yang ditemui ketika melaut.

Pemasangan rumpon liar, lanjutnya, telah merugikan nelayan lokal karena membuat hasil tangkapan mereka berkurang akibat adanya rumpon yang menghalau migrasi ikan secara alamiah.

Untuk itu, ia meminta agar operasi penertiban rumpon liar yang dilakukan pengawas perikanan maupaun aparat keamanan bisa menjangkau berbagai titik wilayah perairan di provinsi setempat, di sisi lain harus dilakukan secara diam-diam.

"Informasi operasi penertiban rumpon liar tidak boleh bocor, dilakukan secara diam-diam, karena kalau diketahui maka oknum yang memasang bisa lebih dulu mengamankannya lalu dipasang kembali setelah kondisinya aman," katanya.

Lebih lanjut, ia menduga operasi penertiban rumpon di perairan NTT seperti yang dilakukan Pengawas Perikanan KM Orcad dari Kementerian Kelautan Perikanan pada 2016 lalu, tidak mendapatkan hasil memuaskan karena bocornya informasi sehingga pemilik rumpon langsung mengamankannya.

"Operasi dari KM Orca waktu itu hanya dapat empat rumpon padahal menjangkau banyak titik wilayah perairan NTT. sementara operasi dalam survei migas ini langsung dapat 19 rumpon, ini yang menjadi tanda tanya bagi kami nelayan." katanya.

Diduga kuat ada konspirasi kepentingan antara pihak keamanan setempat dengan para nelayan dari luar NTT yang memasang rumpon liar yang bertebaran di sepanjang wilayah perairan selatan Laut Timor tersebut.

"Saya yakin ada konspirasi kepentingan antara para penguasa wilayah setempat dengan nelayan dari luar NTT. Pengamanan 19 rumpon liar itu sebagai buktinya, bukan sesuatu yang dikarang-karang," demikian Abdul Wahab Sidin.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024