Nelayan Kupang dukung pemasangan rumpon

id rumpon

Nelayan Kupang dukung pemasangan rumpon

Salah satu contoh konstruksi rumpon menyerupai pepohonan.

Para nelayan Kupang mendukung rencana Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur memasang rumpon untuk meningkatkan hasil tangkap bagi nelayan setempat.
Kupang (AntaraNews NTT) - Salah seorang nelayan tangkap ikan cakalang yang berbasis TPI Tanau Kupang Muhamad Nasir mendukung rencana Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur memasang rumpon untuk meningkatkan hasil tangkap bagi nelayan setempat.

"Kami mendukung rencana pemerintah untuk memasang rumpon di wilayah perairan NTT, karena sangat membantu nelayan dalam menangkap ikan," katanya ketika dihubungi Antara di Kupang, Kamis (4/10).

Dengan memasang rumpon, kata dia, para nelayan di Kota Kupang dan sekitarnya tidak perlu lagi berlayar keliling untuk mencari ikan sampai di wilayah perairan perbatasan dengan Australia.

Dinas Kelautan dan Perikanan NTT berencana untuk memasang rumpon di wilayah perairan NTT sambil menertibkan rumpon-rumpon tak bertuan yang sedang beroperasi di wilayah perairan NTT saat ini.

Rumpon merupakan salah satu alat bantu untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan dimana kontruksinya menyerupai pepohonan yang ditanam di suatau tempat di wilayah perairan laut.

Rumpon ini berfungsi sebagai tempat berlindung, mencari makan, memijah, dan berkumpulnya ikan, sehingga cukup efektif dan efisien bagi nelayan untuk mendapatkan ikan dalam jumlah banyak.

Baca juga: HNSI NTT dukung penataan ulang rumpon
Tim Survey Migas dari Kementerian ESDM berhasil mengamankan 19 rumpon yang dipasang pada koordinat 10° 13'525" LS - 125° 10'406 BT" di sebelah selatan Pulau Timor, NTT dalam sebuah operasi bersama pada Jumat (9/3). (ANTARA Foto/Aloysius Lewokeda) 
Muhamad Nasir yang merupakan nahkoda sekaligus pemilik kapal cakalang KM Nurul Hikmah dan KM Adin Akbar itu mengatakan, adanya rumpon membuat nelayan bisa menghemat biaya operasional terutama untuk bahan bakar ketika melaut.

"Kami tidak harus jauh-jauh tapi hanya menuju satu titik di mana ikan-ikan berkumpul dan bisa menangkap dengan pancing manual di situ," katanya.

Nasir mengakui pemasangan rumpon masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat nelayan sendiri, namun pada prinsipnya ia mendukung rencana Dinas Kelautan dan Perikanan NTT untuk menata kembali rumpon-rumpon di wilayah perairan 0-12 mil.

Menurutnya, untuk kapal-kapal nelayan pole and line yang menangkap ikan tuna dan cakalang tidak harus membutuhkan rumpon dalam jumlah banyak melainkan bisa satu atau dua saja.

"Karena manfaat rumpon kami rasakan sangat membantu. Hanya kalau persoalan bahwa banyak dipasang tidak sesuai aturan maka pemerintah bisa menatanya kembali," katanya.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Wahid Wham Nurdin, secara terpisah mengatakan, kehadiran rumpon bisa memberikan berkah bagi nelayan namun bermasalah jika tidak diatur secara baik.

Baca juga: DKP putihkan rumpon yang terpasang di perairan NTT

"Karena ada nelayan yang merasakan manfaat dari rumpon tapi ada juga nelayan kecil yang tidak punya rumpon merasa dirugikan karena migrasi ikan terhalang," katanya.

Menurutnya, rumpon-rumpon harus ditata ulang karena banyak yang terpasang tidak sesuai aturan sehingga masih menimbulkan polemik yang berlarut-larut.

"Sudah ada aturan terkait jarak pemasangan rumpon harus 10 mil, tidak boleh dipasang di jalur pelayaran, dan lainnya itu tinggal diterapkan saja," katanya.

Ia menambahkan, saat rumpon ditata ulang maka harus dipastikan bahwa aktivitas penangkapan ikan harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Tim Survey Migas dari Kementerian ESDM berhasil mengamankan 19 rumpon yang dipasang pada koordinat 10° 13'525" LS - 125° 10'406 BT" di sebelah selatan Pulau Timor, NTT dalam sebuah operasi bersama pada Jumat (9/3). (ANTARA Foto/Aloysius Lewokeda)