Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat mendorong 164 desa yang tersebar di Manggarai Barat, NTT untuk memanfaatkan dana desa tahun anggaran 2022 secara cermat dan mengacu pada regulasi yang ada.
"Kami sudah keluarkan surat agar pemanfaatan dana desa dilakukan secara cermat dan menghindari praktik yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Barat Melkior Nurdin di Labuan Bajo, Selasa, (17/5).
Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa tahun 2022 sebesar Rp145 miliar untuk Pemkab Manggarai Barat. Dana desa tersebut kini telah ditransfer dari kas umum negara ke rekening kas desa.
Melkior menyebut sebagian desa telah menyalurkan dana tahap satu yang diutamakan untuk pembagian bantuan langsung tunai (BLT) ke keluarga penerima manfaat (KPM) di desa. Oleh karena itu, pemkab mendorong penggunaan dana desa harus tunduk pada aturan yang telah ada.
Dia mengatakan segala pelaporan penggunaan dana akan diperoleh melalui aplikasi yang telah ada. Dinas pun melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa yang telah diberikan.
Jika ada yang salah dalam pelaporan keuangan atau adanya laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa, maka pihak dinas akan memanggil desa untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang ada.
"Yang pasti kalau salah ya ambil sikap.Itu sudah dijalani selama ini. Kalau ada salahgunakan dana, pasti dananya setor kembali," ungkapnya.
Kepala Desa Liang Sola Adrianus Harsi mengatakan dana desa yang diterima Liang Sola tahun 2022 sebesar Rp777.026.000. Dari jumlah tersebut, desa telah mencairkan dana tahap satu sebesar Rp259.354.800.
Pemanfaatan dana desa tahap satu itu terbanyak digunakan untuk penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp78,3 juta kepada 87 KPM hasil musyawarah penetapan. Masing-masing KPM akan mendapatkan dana Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Baca juga: Presiden Jokowi setuju beri 3 persen operasional dari dana desa
Harsi menjelaskan optimalisasi dana desa tahun ini sesuai dengan regulasi yang sudah diatur baik dalam peraturan menteri dalam negeri maupun peraturan menteri keuangan. Pemerintah desa pun berkomitmen agar penyerapan dana desa benar-benar maksimal dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan muara dari semua program dan kegiatan dana desa adalah kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, sebagai kepala desa dia berusaha untuk mengubah wajah desa lewat Index Desa Membangun.
Baca juga: Sebanyak 50 desa di Kabupaten Ende terima alokasi kinerja tahun 2022
"Semoga tahun ini Index Desa terus meningkat sejalan dengan kesejahteraan masyarakat desa yang saya pimpin saat ini. Masih ada waktu untuk terus berbenah dan berbenah menuju Desa Maju," katanya optimistis.
Pemkab Mabar dorong desa manfaatkan dana sesuai regulasi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Barat Melkior Nurdin (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)