Phnom Penh (ANTARA) - Sejak dibentuk pada 24 April 2021, implementasi Konsensus Lima Poin (5PC) untuk membantu mengakhiri konflik di Myanmar tidak ada kemajuan.
Mandeknya implementasi konsensus ASEAN yang memuat lima poin untuk perdamaian Myanmar itu membuat jengkel para pemimpin ASEAN.
Rasa kekecewaan terhadap Junta Militer Myanmar oleh para pemimpin ASEAN, terutama Presiden Indonesia Joko Widodo, itu disampaikan dalam sesi Retreat KTT ke-41 ASEAN yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja.
Para pemimpin ASEAN menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas situasi di Myanmar yang semakin memburuk .
Sejak militer menggulingkan pemerintahan sipil Myanmar dengan kudeta 1 Februari 2021 , kekerasan terutama kepada kelompok anti-Junta militer terus terjadi.
Para pemimpin ASEAN kecewa karena tidak adanya kemajuan yang signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin dan tidak adanya komitmen junta militer Myanmar untuk mengimpelementasikan konsesi tersebut.
Kekecewaan para pemimpin ASEAN kepada Junta Militer Myanmar tidak hanya disampaikan melalui berbagai pernyataan yang bernada kecaman, namun juga ditunjukkan dengan memberikan kursi kosong untuk mewakili pemerintah sipil Myanmar yang digulingkan selama KTT ASEAN berlangsung.
Bangku kosong itu seolah-olah mencerminkan ketidakpuasan dengan apa yang terjadi di Myanmar saat ini.
Kursi kosong itu juga merefleksikan harapan ASEAN untuk masa depan yang lebih baik bagi Myanmar.
Dalam sesi Retreat KTT ke-41 ASEAN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Indonesia sangat kecewa dengan pemerintah milter Myanmar karena tidak ada kemajuan signifikan dalam impelementasi Konsensus Lima Poin dan situasi di negara tersebut semakin memburuk.
Indonesia juga kecewa karena tidak ada komitmen Junta Militer Myanmar untuk menerapkan Konsensus Lima Poin.
Konsensus Lima Poin menyerukan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, menunjuk utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, mengizinkan ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, serta mengizinkan utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi dan bertemu dengan pemangku kepentingan di Myanmar.
Presiden mengatakan bahwa situasi di Myanmar tidak boleh menganggu perjalanan atau kerja sama ASEAN.
Presiden juga menyampaikan mengenai pentingnya penghentian penggunaan kekerasan di Myanmar secepatnya.
Indonesia mengusulkan agar perwakilan nonpolitik dari Myanmar juga tidak diizinkan untuk mengikuti pertemuan di luar KTT ASEAN dan pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN.
Indonesia juga mengusulkan agar ASEAN melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Myanmar untuk menyelesaikan krisis di Myanmar. Indonesia dan ASEAN siap memfasilitasi dialog nasional yang inklusi berdasarkan Konsensus Lima Poin.
Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Myanmar.
Peringatan untuk Junta Militer
Para Pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan peringatan terhadap Junta Militer Myanmar karena tidak adanya kemajuan yang signifikan dalam implementasi Konsensus Lima Poin.
Hal tersebut dapat dilihat dalam salah satu paragraf/butir dalam dokumen pernyataan tinjauan dan keputusan Pemimpin ASEAN tentang penerapan Konsensus Lima Poin.
Butir kesembilan dalam dokumen pernyataan tinjauan dan keputusan Pemimpin ASEAN tentang penerapan Konsensus Lima Poin menegaskan kembali keputusan para pemimpin ASEAN bahwa tidak perwakilan nonpolitik dari Myanmar untuk mengikuti KTT ASEAN dan pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN.
Di dalam paragraf 9, para pemimpin ASEAN juga menugaskan kepada ASEAN Coordinating Council dalam hal ini berarti para Menlu ASEAN untuk mengkaji lebih lanjut (further review) partisipasi Myanmar di semua pertemuan-pertemuan ASEAN, jika memang situasi memerlukannya (implementasi Konsensus Lima Poin mandek,red).
Kalau dilihat secara keseluruhan keputusan para pemimpin ASEAN mengenai implementasi Konsensus Lima Poin ini, maka terkandung pesan sebagai berikut, pertama ini adalah untuk pertama kalinya para pemimpin ASEAN menegaskan tidak diizinkannya wakil tingkat nonpolitk dari Myanmar untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN dan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN.
Hal ini merupakan keputusan tertulis pertama pada tingkat pemimpin ASEAN yang dikeluarkan oleh ASEAN. Tentunya ini menjadi jurisprudensi bagi ASEAN, ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Kemudian, butir kesembilan dalam dokumen pernyataan tinjauan dan keputusan Pemimpin ASEAN tentang penerapan Konsensus Lima Poin memberikan peringatan kepada Junta Militer Myanmar.
Bahwa, jika situasi tidak membaik maka pengaturan yang diterapkan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dan ASEAN Ministerial Meeting dapat berlaku untuk pertemuan ASEAN lainnya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres juga menyerukan Junta Militer Myanmar untuk membebaskan semua tahanan politik dan segera kembali ke transisi demokrasi
Upaya tersebut harus dilakukan untuk menciptakan jalan menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng.
PBB menyoroti situasi politik, keamanan, hak asasi manusia, dan kemanusiaan di Myanmar yang semakin terperosok ke dalam bencana.
Myanmar berada dalam situasi sulit karena meningkatnya tingkat kekerasan, penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, dan situasi hak asasi manusia yang mengerikan di Myanmar.
PBB menegaskan serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
PBB mengapresiasi apa yang dilakukan ASEAN untuk mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar melalui Konsensus Lima Poin.
Namun, organisasi antarbangsa itu mendesak semua negara termasuk anggota ASEAN untuk mencari strategi yang komprehensif agar Myanmar memenuhi kebutuhan dan aspirasi rakyatnya.
PBB mendesak negara-negara ASEAN untuk menjaga perbatasan tetap terbuka dan memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi dari Myanmar.
"Tidak ada pengungsi yang harus dipaksa untuk kembali ke penderitaan dan bahaya. Dan saya menegaskan kembali perlunya tindakan mendesak oleh otoritas Myanmar untuk terciptanya pemulangan sukarela bagi hampir satu juta pengungsi Rohingya," kata Guterres.
Pertemuan pemimpin ASEAN di KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, menghasilkan pernyataan tinjauan dan keputusan Pemimpin ASEAN tentang penerapan Konsensus Lima Poin.
Dalam dokumen tersebut ASEAN mendesak Junta Militer Myanmar mematuhi dan melaksanakan Konsensus Lima Poin.
ASEAN menegaskan Konsensus Lima Poin akan tetap menjadi acuan sah dan harus dilaksanakan secara keseluruhan.
Desakan dan kecaman yang datang dari para pemimpin ASEAN tidak akan menghentikan kekerasan Junta Militer terhadap warga sipil Myanmar, tanpa dibarengi oleh aksi konkret.
Baca juga: Indonesia sangat kecewa dengan Myanmar karena konsensus Lima Point mandek
Aksi konkret harus dikembangkan dalam menyelesaikan krisis Myanmar seperti pemberian sanksi ekonomi maupun diplomatik yang lebih ketat terhadap militer Myanmar.
Embargo senjata terhadap Junta Militer Myanmar juga harus diterapkan dengan mekanisme penegakan yang efektif untuk memutus akses senjata.
Di sisi lain, ASEAN juga “tersandera” oleh kebijakan tidak boleh intervensi kepada persoalan domestik oleh anggotanya atas nama ASEAN Way atau non-intevention principle.
Namun, ASEAN dapat menggunakan ASEAN Regional Forum untuk membahas persoalan politik keamanan di kawasan seperti di krisis Myanmar.
Baca juga: Artikel - Myanmar di ambang perang saudara brutal
Melalui forum itu, ASEAN dapat melibatkan Amerika Serikat, Republik Rakyat China, Jepang, Rusia dan Uni Eropa (UE) untuk berdialog secara konstruktif menyelesaikan pertumpahan darah di Myanmar.
Dengan memaksimalkan peran ASEAN dan melibatkan pengaruh serta kekuatan negara-negara besar, bangku kosong Myanmar di KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN semoga dapat terisi kembali oleh pemimpin yang dipilih rakyat dengan cara demokratis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Bangku kosong" dan peringatan untuk Junta Myanmar