Anggota DPR temukan dugaan diskriminasi dalam proses pendataan non-ASN

id DPR RI,Tenaga honorer,pendataan non-ASN,Guspardi Gaus

Anggota DPR temukan dugaan diskriminasi dalam proses pendataan non-ASN

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. ANTARA/Aadiaat M. S/am

...KemenPAN-RB diharapkan mempunyai perencanaan yang matang terkait nasib pegawai non-ASN ke depan yang lebih komprehensif. Jika dilakukan pengangkatan semua, tentu akan sangat sulit karena butuh anggaran negara yang sangat besar
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan menerima banyak pengaduan dari para tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan diskriminasi dalam proses pendataan di daerah.

"Jangan terkesan terjadi semacam 'like and dislike' yang dilakukan instansi terkait dalam menjalankan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/1511/M SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 mengenai Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (24/11/2022).

Padahal menurut dia, surat edaran tersebut baru sekadar pendataan terhadap non-ASN yang memenuhi kriteria,bukan dimaksudkan menjadikan mereka sebagai ASN.

Guspardi mengungkapkan bahwa dirinya sudah memegang data aspirasi dari tiga kabupaten/kota yang mengalami permasalahan dalam pendataan pegawai non-ASN.

Dia mengatakan data tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR di Jakarta, Senin (21/11) untuk ditindaklanjuti.



Baca juga: Rakor dengan MenPAN-RB, Apkasi kemukakan rekomendasi soal tenaga non-ASN

Baca juga: Peristiwa politik Kemarin, Jokowi bertemu Tony Blair hingga skenario pemindahan ASN




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR temukan dugaan diskriminasi proses pendataan non-ASN