Kupang (ANTARA) -
Sebanyak lima satker dan bidang di wilayah hukum Kanwil Kemenkumham NTT mendapatkan penghargaan dalam acara pembukaan Workshop sistem pengendalian interen pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI), MInggu (27/2).
Pertama, penghargaan atas prestasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IPKA) 100 Tahun 2022. Kedua, penghargaan di bidang kehumasan yang terdiri dari tiga kategori yakni Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Media Sosial Terbaik Tahun 2022, Unit Pelaksana Teknis Penyebar Informasi Positif Terbanyak Tahun 2022, dan Agen Humas Terbaik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dalam pembukaan kegiatan tersebut Untuk Nilai IKPA 100 diberikan kepada DIPA Administrasi Hukum Umum, DIPA Kekayaan Intelektual, dan DIPA Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak.
Sedangkan penghargaan di bidang kehumasan masing-masing diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sebagai Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Media Sosial Terbaik Tahun 2022.
Menyusul Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyebar Informasi Positif Terbanyak Tahun 2022; dan Agnesius Naryanto dari Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai Agen Humas Terbaik.
Marciana berharap peraih penghargaan Nilai IKPA dapat mempertahankan prestasi yang sudah diraih. Mengingat, IKPA merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja sekaligus digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran.
“IKPA mencerminkan kinerja satuan kerja melalui kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Untuk penghargaan di bidang kehumasan, Marciana meminta agar dapat dijadikan sebagai motivasi bagi seluruh UPT di NTT untuk terus menggelorafikasi pemberitaan positif.
Baik melalui media internal seperti website dan media sosial, maupun lewat pemberitaan di media massa. Glorafikasi berita positif dapat berupa program kebijakan, prestasi yang membanggakan, ataupun dengan memaksimalkan pelayanan publik yang dimiliki agar diketahui oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu, setiap UPT juga perlu menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan awak media.
“Publikasi di berbagai media tentang hal-hal positif perlu dilakukan secara masif untuk membangun citra positif Kemenkumham khususnya Kanwil dan UPT se-NTT di masyarakat,” ujarnya.