Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memiliki pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) di Lapas Pembinaan Khusus anak Kupang untuk meningkatkan Pendidikan anak.
"Saat ini proses pendirian PKBM saat ini sudah 99 persen, tinggal menunggu terbitnya surat ijin dari PKBM itu," kata Kakanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur Maliki, di Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan upaya Kanwil Ditjenpas NTT untuk meningkatkan Pendidikan anak-anak tidak hanya di luar jeruji tetapi juga di dalam jeruji.
Dia mengatakan bahwa PKBM ini sebenarnya sudah berjalan sejak Oktober 2024 lalu, dan ditanggapi positif oleh anak-anak di Lapas pembinaan khusus anak itu.
Tujuan dari PKBM bagi anak-anak di Lapas tersebut ujar dia agar ketika sudah keluar dari Lapas, bisa mendapatkan ijazah yang sah yang sudah diakui oleh pemerintah di PKBM Lapas khusus anak itu.
Dia mengatakan bahwa untuk pengajarnya tidak diambil dari luar tetapi langsung dari para pegawai di Lapas anak yang juga mempunyai kapasitas sebagai pengajar.
Di sisi lain untuk meningkatkan minat belajar anak-anak di Lapas anak itu, sistem pembelajaran yang diterapkan juga kini sudah berbasis digital.
Tak hanya itu, anak-anak di Lapas anak juga disiapkan perpustakaan elektronik. Dimana anak-anak diberikan gadget berupa tablet yang bisa digunakan untuk membaca buku-buku secara daring, maupun mengerjakan soal-soal tes secara daring.
"Jadi kalau anak-anak itu kita sodori buku yang biasa, mereka pasti akan jenuh, malas sehingga niatan animo untuk belajar itu rendah," ujar dia.
Hal ini lah mengapa sehingga selama bertahun-tahun nilai akademis anak-anak di Lapas itu rendah, karena sistem pembelajarannya sudah kuno.
Dia berharap agar, anak-anak yang dibina di Lapas khusus anak itu ketika sudah keluar memiliki kemampuan yang sama juga dengan anak-anak yang bebas di luar.