"Harus diakui, PAN belum memutuskan untuk mendukung salah seorang capres. Perlu dirumuskan dan disampaikan ke internal PAN. Pandangan dan masukan semua kader perlu didengar. Tujuannya agar semua mesin politik yang dimiliki PAN bisa berjalan seirama," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, (2/6/2023).
"Kesepakatan-kesepakatan seperti ini diharapkan akan menjaga keteduhan dan kedamaian dalam Pemilu 2024. Tidak ada lagi yang saling menjelekkan dan menjatuhkan, tidak ada lagi ungkapan 'kampret' dan 'cebong'. Itu yang berpotensi memecah belah selama ini," ujar dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Elektabilitas Ganjar unggul dari Prabowo dan Anies, menurut survei
Baca juga: Ketum PKB meyakini Golkar tak akan mendukung PDIP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPP sebut PAN masih berdiskusi soal capres yang diusung