Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membayarkan gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) di provinsi berbasis kepulauan itu untuk tahun 2023 sebesar Rp71 miliar.
“Gaji ke-13 ASN 2023 sudah kita bayarkan sejak tanggal 6 Juni,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) NTT Zakarias Moruk di Kupang, Kamis, (8/6/2023).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan penyaluran gaji ke-13 kepada ASN di wilayah NTT yang untuk seluruh Indonesia sudah mulai disalurkan sejak 5 Juni 2023.
Dia mengatakan bahwa untuk pembayaran gaji ke-13 ASN 2023 sudah disalurkan kepada 33 organisasi perangkat daerah (OPD) dan kini tersisa lima pimpinan OPD yang belum mengajukan pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut.
“Kami harapkan dalam waktu dekat ini OPD yang belum mengajukan pembayaran itu segera mengajukan sehingga semua ASN bisa segera mendapatkan gaji ke-13,” tambah dia.
Dia menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani dimana komponen pembayaran sebesar satu kali gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji.
Zakarias juga berharap agar pencairan gaji ke-13 ini juga bisa membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah di tahun ajaran baru.
“Makanya kami harapkan OPD yang belum mengajukan pembayaran gaji ke-13 diharapkan bisa segera mengajukan, jangan sampai ada yang membutuhkan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah tapi belum bisa diambil,” tambah dia.
Maria salah satu ASN yang ditemui di Dinas Pendidikan NTT bersyukur karena gaji ke-13 tersebut sudah dia terima.
“Puji Tuhan kemarin sudah masuk rekening dan kebetulan memang saya membutuhkan untuk daftar anak masuk sekolah,” tambah dia.
Baca juga: Pemprov NTT mulai cicil pinjaman senilai Rp1,3 triliun
Baca juga: DPRD NTT nilai pinjaman Pemprov Rp1,3 T bebani gubernur berikutnya