RI dan Belanda sepakat perangi kejahatan transnasional

id Yasonna Laoly,Kerja sama Indonesia Belanda,kejahatan transnasional

RI dan Belanda sepakat perangi kejahatan transnasional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly (kanan) dan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius (kiri), mengadakan pertemuan pada Jumat (25/8/2023). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM RI)

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional. 

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (25/8) kemarin.

Menurut Yasonna, berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, seperti perdagangan orang dan penipuan siber.

Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang.

"Karena itu pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini," tambah dia.
Indonesia sejatinya telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas penyintas kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan dan melakukan pengetatan pemeriksaan keimigrasian.

Kerja sama dengan Belanda ini, kata Yasonna, akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly promosi kebebasan beragama ke parlemen Inggris
Baca juga: Menkum HAM sebut KUHP mengatur hukum yang hidup dalam masyarakat


Yeilgöz menyampaikan apresiasi kepada Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda, kata dia, akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, dan pemajuan HAM.

Dalam kunjungannya ke Belanda, Yasonna juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac dan perwakilan Centre for International Law Cooperation (CILC) Anne-Marie Bruist.

Baca juga: Menkuham Yasonna Laoly minta jajarannya netral di Pemilu 2024

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Baca juga: Menkuham Yasonna Laoly minta jajarannya netral di Pemilu 2024

Indonesia kata dia, dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial.

Yasonna juga mengatakan Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP tersebut mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

Menteri Yasonna juga mengatakan bahwa kerja dengan pemerintah Belanda tentunya dapat membantu Indonesia menyusun pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif