Kupang (ANTARA News NTT) - KPU pusat akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon komiosioner KPU kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai dari tanggal 27 - 29 Januari 2019 di Kupang.
Sekretaris KPU NTT Ubaldus Gogi kepada Antara di Kupang, Jumat (25/1) mengatakan uji kelayakan dan kepatutan tahap pertama ini hanya untuk calon komisioner KPU pada tujuh kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Sementara 15 kabupaten/kota lainnya akan dijadwalkan kembali oleh KPU. Kami hanya diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, sekaligus mengundang 70 calon komisioner dari tujuh kabupaten tersebut," katanya.
Tujuh kabupaten yang mendapat jadwal pada 27 - 29 Januari 2019 itu adalah Kabupaten Kupang, Alor, Manggarai, Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Lembata dan Malaka.
Sampai sejauh ini, KPU pusat juga belum menjadwalkan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon komisioner KPU NTT, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari semua pemangku kepentingan di daerah ini terkait dengan pelaksaan Pemilu 2019 di daerah ini.
Polda Nusa Tenggara Timur tampak sedang melakukan penyelidikan terhadap penundaan penetapan calon komisioner KPU NTT, karena diduga ada masalah yang menyelimutinya.
Baca juga: DPRD minta agar komisioner KPU NTT segera dilantik
Baca juga: Uji kepatutan calon anggota KPU NTT belum dijadwalkan
Calon komisioner KPU kabupaten/kota di NTT akan diuji KPU sendiri
KPU pusat akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon komiosioner KPU kabupaten/kota di NTT mulai dari tanggal 27 - 29 Januari 2019 di Kupang.