Polri sudah keluarkan telegram jaga netralitas pada Pemilu 2024

id Komisi III DPR,Polri,Surat telegram,Netralitas Polri,Pemilu 2024

Polri sudah keluarkan telegram jaga netralitas pada Pemilu 2024

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

...Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan bahwa Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.

Hal itu disampaikannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/11/2023).

"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," kata Fadil.

Sebab, kata dia, isu netralitas Polri merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu.

Untuk itu, lanjut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.

Rapat pembahasan persiapan pengamanan Pemilu 2024 itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Dia pun menanggapi sejumlah interupsi anggota Komisi III DPR yang menanyakan absennya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kita akan dengarkan detail dari pengamanan dulu, setelah itu akan kita adakan rapat dengan Pak Kapolri. Jadi akan ada sebelum pemilu nanti kita lakukan rapat lagi dengan Pak Kapolri. Jadi kita selesaikan dulu, kemudian kita rapat lagi," kata Bambang Pacul sapaan karibnya.

Baca juga: Wapres bilang tiga isu krusial perlu dihindari dalam Pemilu 2024

Baca juga: ASN dilarang like dan komen di akun medsos capres-cawapres, menurut Azwar Anas

















Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri keluarkan surat telegram jaga netralitas pada Pemilu 2024