• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 20 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

  • Daerah
    • Kemenag NTT dan GKS memperkuat ekoteologi dan kerukunan umat di Sumba

      Kemenag NTT dan GKS memperkuat ekoteologi dan kerukunan umat di Sumba

      16 jam lalu

      Pemkot Kupang memperkuat sinkronisasi program pendidikan dasar 2026

      Pemkot Kupang memperkuat sinkronisasi program pendidikan dasar 2026

      16 jam lalu

      BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

      BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

      22 jam lalu

      BMKG: Angin kencang di Kupang disebabkan oleh siklon 97S

      BMKG: Angin kencang di Kupang disebabkan oleh siklon 97S

      22 jam lalu

      Badan Geologi melaporkan Gunung Ile Lewotolok naik status jadi Siaga

      Badan Geologi melaporkan Gunung Ile Lewotolok naik status jadi Siaga

      18 January 2026 16:10 Wib

  • Lintas Daerah
    • Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 sedang diinvestigasi KNKT

      Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 sedang diinvestigasi KNKT

      3 jam lalu

      Menhub menegaskan negara hadir untuk temukan korban pesawat ATR 42-500

      Menhub menegaskan negara hadir untuk temukan korban pesawat ATR 42-500

      3 jam lalu

      TNI AD menjelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      TNI AD menjelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      20 jam lalu

      Kemenhub: Hasil inspeksi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros laik terbang

      Kemenhub: Hasil inspeksi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros laik terbang

      22 jam lalu

      BMKG: Indonesia dikepung hujan yang dapat disertai petir pada Senin

      BMKG: Indonesia dikepung hujan yang dapat disertai petir pada Senin

      22 jam lalu

  • Ekonomi
    • Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

      Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

      3 jam lalu

      Deputi Gubernur BI Juda Agung mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      Deputi Gubernur BI Juda Agung mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      19 jam lalu

      Kepala BPH Migas memergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      Kepala BPH Migas memergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      22 jam lalu

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      16 January 2026 19:20 Wib

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      16 January 2026 6:48 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK pinjam ruangan Polres Kudus untuk pemeriksaan Bupati Pati

      KPK pinjam ruangan Polres Kudus untuk pemeriksaan Bupati Pati

      3 jam lalu

      Pengacara Nadiem melaporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      Pengacara Nadiem melaporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      3 jam lalu

      Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak

      Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak

      3 jam lalu

      KPK umumkan penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam OTT

      KPK umumkan penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam OTT

      15 jam lalu

      Sejumlah pejabat pemkot dibawa KPK ke Jakarta

      Sejumlah pejabat pemkot dibawa KPK ke Jakarta

      15 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      22 jam lalu

      Ekspedisi Patriot Kementrans menargetkan 1.000-1.500 peserta dari 10 kampus

      Ekspedisi Patriot Kementrans menargetkan 1.000-1.500 peserta dari 10 kampus

      22 jam lalu

      Kementrans menerima usulan 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      Kementrans menerima usulan 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      22 jam lalu

      Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah pastikan pemerataan akses dana riset

      Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah pastikan pemerataan akses dana riset

      22 jam lalu

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      16 January 2026 13:02 Wib

  • Olahraga
    • Liga Champions - Inter Milan siap hadapi Arsenal

      Liga Champions - Inter Milan siap hadapi Arsenal

      3 jam lalu

      John Herdman memaklumatkan timnya sebagai \"Garuda baru\"

      John Herdman memaklumatkan timnya sebagai "Garuda baru"

      3 jam lalu

      Ketum PSSI: FIFA Series penting untuk perkembangan timnas Indonesia

      Ketum PSSI: FIFA Series penting untuk perkembangan timnas Indonesia

      3 jam lalu

      Liga Prancis: Lens memimpin klasemen berjarak satu poin dari PSG

      Liga Prancis: Lens memimpin klasemen berjarak satu poin dari PSG

      22 jam lalu

      Klasemen Liga Jerman: Muenchen di puncak, unggul 11 poin dari Dortmund

      Klasemen Liga Jerman: Muenchen di puncak, unggul 11 poin dari Dortmund

      19 January 2026 7:10 Wib

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      17 January 2026 18:20 Wib

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      17 January 2026 10:32 Wib

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      17 January 2026 10:30 Wib

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      16 January 2026 19:33 Wib

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      15 January 2026 8:08 Wib

  • Artikel
    • Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual

id Kampanye,pelanggaran kampanye,Artikel pemilu,Pilpres 2024 Sabtu, 13 Januari 2024 11:00 WIB

Image Print
Artikel - Menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual

Alat peraga kampanye (APK) terpasang menutupi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Merusak pemandangan, terus menghalangi juga di beberapa jalan. Soalnya banyak terpasang juga kan di tiang listrik yang ada di jalur pejalan kaki...

Jakarta (ANTARA) - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Menjelang hari pemilihan, partai politik, calon presiden hingga calon legislatif diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada rakyat dan berlomba-lomba merebut perhatian melalui kampanye.

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, masa kampanye Pemilu 2024 baik untuk pemilihan calon presiden maupun calon legislatif dilaksanakan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Memasang atribut atau alat peraga kampanye (APK) seperti bendera, spanduk, baliho hingga stiker-stiker pun menjadi pilihan para peserta pemilu. Selain tergolong murah, sosialisasi dengan metode tersebut pun dinilai paling mudah dilakukan.

Berbagai bentuk tulisan jargon dengan ukuran font besar, hingga potret kandidat dengan senyum optimisnya terpampang dimana-mana. Ratusan APK pun telah banyak dipasang di pinggir jalan untuk merayakan momen pesta demokrasi.

Di wilayah DKI Jakarta, KPU telah mengatur sejumlah lokasi yang menjadi lokasi terlarang untuk dipasangi alat peraga kampanye oleh peserta Pemilu 2024. Lokasi-lokasi terlarang untuk APK tersebut adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

Selain itu, APK juga tidak diperbolehkan untuk dipasang di gedung dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.

Namun sayangnya, masih banyak peserta pemilu yang memasang APK di tempat-tempat terlarang seperti di jembatan penyeberangan, jalan layang, hingga pepohonan. Bukan hanya baliho dan spanduk, bendera-bendera partai politik juga terpasang bertumpuk-tumpuk berebut tempat. Seolah semakin tinggi bendera terpasang, akan semakin tak tertandingi.

Selain dilarang oleh KPU, bukan tak mungkin kibaran tumpukan bendera itu mencelakai para pengguna jalan, khususnya pengendara motor. Tak hanya membahayakan, pelanggaran pemasangan APK kerap kali membuat pemandangan kota menjadi semrawut dan mengganggu keindahan pemandangan.

Pemandangan itu pun dikeluhkan oleh seorang warga Jakarta Timur, Andra (24). Dia mengaku baliho dan spanduk yang dipasang secara serampangan itu merusak pemandangan, bahkan di beberapa lokasi ada yang menghalangi jalan.

”Merusak pemandangan, terus menghalangi juga di beberapa jalan. Soalnya banyak terpasang juga kan di tiang listrik yang ada di jalur pejalan kaki. Gede banget lagi balihonya. Jadi nggak nyaman saja sih,” kata Andra.

Tidak sampai di situ, pemasangan baliho secara sembrono juga memakan korban. Seorang pengendara motor di Jakarta Barat dalam sebuah video yang viral beberapa hari lalu jatuh karena tertimpa baliho.

Seorang pemilik toko yang geram karena baliho kampanye menutupi tempat usahanya, sengaja mengunggah video dan memviralkan wajah serta nama kandidat yang terpampang di baliho tersebut.

Bahkan baru-baru ini, masyarakat kompak menyemprotkan cat ke APK yang nekat dipasang di pepohonan. Mereka menuliskan ”Tersangka penusukan pohon” di APK-APK yang melanggar karena muak dengan pelanggaran yang merusak lingkungan.

Menjaga lingkungan dari sampah visual

Berkampanye lewat baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera partai atau apapun itu, yang dipasang di jalan-jalan dan tempat umum lain, memang sah-sah saja.

Namun cara ini bagi kelompok milenial sepertinya sudah dianggap kuno dan tidak menarik. Alih-alih menarik simpati pemilih, cara ini bisa jadi justru membuat mereka alergi kepada partai atau kandidat bersangkutan.

Pemilih muda terutama, yang lebih akrab dengan dunia maya, tentu lebih banyak mencari informasi terkait caleg atau capres melalui media sosial.

Selain lebih menarik, kampanye lewat konten digital juga lebih memungkinkan caleg memaparkan visi, misi, dan gagasannya.

Dalam pandangan pengamat Tata Kota Nirwono Yoga, ruang publik seperti taman dan jembatan penyeberangan orang (JPO) harus terbebas dari segala atribut kampanye. Sebab, pemasangan APK di ruang publik dapat mencemari visual lansekap kota dan mengganggu mobilitas warga.

Apalagi jika pemasangannya jelas-jelas melanggar aturan KPU, padahal partai politik dan calon legislatif seharusnya memberikan contoh yang baik dengan tertib memasang atribut kampanye.

Jadi sudah saatnya partai politik dan calon legislatif berkampanye secara kekinian melalui konten-konten digital. Terlebih menurut data dari KPU, berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi oleh kelompok Generasi Z sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen dan Milenial sebanyak 66.822.389 pemilih atau 33,60 persen.

Ciptakan Pemilu aman dan nyaman

Pemilu yang aman serta nyaman untuk masyarakat tentunya menjadi tujuan dan harapan seluruh pihak. Cara untuk mewujudkan hal tersebut tentunya bisa dimulai dari langkah tertib berkampanye.

Masing-masing partai politik dan caleg sudah seharusnya memiliki kesadaran untuk patuh terhadap aturan kampanye. Sebab cara-cara kampanye yang buruk dampaknya juga akan negatif bagi caleg maupun partai.

Sudah pada tempatnya jika para caleg tersebut memulai perjalanan politiknya dengan mematuhi tata cara yang benar dan tunduk pada aturan yang berlaku.


Baca juga: Artikel - Menangkap segudang peluang pada tahunpolitik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga terus melakukan sosialisasi tentang peraturan kampanye. Bawaslu Jakarta Timur misalnya, sudah membuat surat imbauan terbaru untuk menertibkan APK-APK terutama yang mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Artikel - Menyiapkan "sistem pendingin" cegah gesekan antarpemilih

Baca juga: Artikel - Meniti harapan pemilu tanpa luka demokrasi


Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang lahan pribadinya seperti rumah atau tempat usahanya ditempeli APK tanpa izin, untuk segera melapor.

Baca juga: Artikel - Merebut hati pemilih muda di Pemilu 2024

Baca juga: Artikel - Menjaga Pemilu 2024 dari cemaran politik identitas


Masyarakat bisa mengadukan pelanggaran melalui WA Center di nomor 0817-6976-990. Selain itu, masyarakat juga bisa segera menurunkan APK yang memang terbukti tanpa izin dipasang di lahan pribadi mereka.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menciptakan kampanye pemilu bersih dari sampah visual

Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

Rabu, 14 Januari 2026 11:15 Wib

Komisioner KY periode baru mengebut selesaikan 303 laporan masyarakat

Komisioner KY periode baru mengebut selesaikan 303 laporan masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 16:37 Wib

Kapolda NTT bertindak tegas terhadap polisi yang melanggar aturan

Kapolda NTT bertindak tegas terhadap polisi yang melanggar aturan

Selasa, 23 Desember 2025 15:41 Wib

DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

Selasa, 9 Desember 2025 10:56 Wib

Imigrasi Labuan Bajo dan Kejari Mabar sepakati cegah pelanggaran imigrasi

Imigrasi Labuan Bajo dan Kejari Mabar sepakati cegah pelanggaran imigrasi

Jumat, 28 November 2025 6:26 Wib

Imigrasi Labuan Bajo meningkatkan pengawasan laut cegah pelanggaran

Imigrasi Labuan Bajo meningkatkan pengawasan laut cegah pelanggaran

Kamis, 27 November 2025 9:03 Wib

Polisi Mabar menyasar 14 pelanggaran utama dalam Operasi Zebra Turangga

Polisi Mabar menyasar 14 pelanggaran utama dalam Operasi Zebra Turangga

Rabu, 19 November 2025 7:37 Wib

CERAH menilai revisi Perpres 112 Tahun 2022 longgarkan pembangunan PLTU

CERAH menilai revisi Perpres 112 Tahun 2022 longgarkan pembangunan PLTU

Senin, 17 November 2025 16:20 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

16 jam lalu

BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

22 jam lalu

  • Top News
Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

Imigrasi: Sindikat penipuan love scam di Tangerang dikendalikan lima warga China

Imigrasi: Sindikat penipuan love scam di Tangerang dikendalikan lima warga China

Mahkamah Konstitusi perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

Mahkamah Konstitusi perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video