Sebanyak enam TPS di Labuan Bajo kekurangan surat suara

id Surat suara, TPS, KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ketua KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Leny Seriang

Sebanyak enam TPS di Labuan Bajo kekurangan surat suara

Proses pemungutan suara di TPS 15 Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (14/2/2024). (ANTARA/HO-Gecio Viana)

...Faktanya kita sampai pukul 12.00 Wita kita dapat 409 surat suara yang tidak tersedia di TPS, kata Ketua KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda di Labuan Bajo, Rabu (14/2/2024)
Labuan Bajo (ANTARA) - Sebanyak enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kekurangan  409 surat suara jenis DPRD kabupaten saat hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.
 
"Faktanya kita sampai pukul 12.00 Wita kita dapat 409 surat suara yang tidak tersedia di TPS," kata Ketua KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda di Labuan Bajo, Rabu (14/2/2024). 
 
Keenam TPS yang mengalami kekurangan surat suara berada di Kelurahan Wae Kelambu dengan perincian pada TPS 13 sebanyak 15 surat suara, TPS 14 sebanyak 106 surat suara, TPS 15 sebanyak 178 surat suara, TPS 16 sebanyak 50 surat suara, TPS 17 sebanyak 150 surat suara dan TPS 18 sebanyak 10 surat suara.
 
Dia menjelaskan informasi awal bahwa terjadi surat suara yang tertukar yakni surat suara jenis DPRD kabupaten daerah pemilihan (dapil) dua terdapat di TPS yang menggunakan surat suara jenis DPRD kabupaten dapil satu. 
 
"Tadi informasi awal di Kelurahan Wae Kelambu tertukar dengan dapil dua, kami konfirmasi apakah surat suara yang sama ada di dapil dua, kami menemukan fakta hanya ada di TPS 01 Loha yang ada 45 surat suara yang memang tertukar dengan dapil satu. Sementara di tempat lainnya tidak. Ini bukan karena tertukar. karena memang proses pengepakan dan memasukkan surat suara ke kotak suara yang kami perlu akui kurang cermat," katanya. 
 
Untuk mengatasi kekurangan surat suara, lanjut dia, KPU Manggarai Barat menggeser surat suara dari TPS terdekat di Kota Labuan Bajo untuk memenuhi TPS yang mengalami kekurangan surat suara. 
 
Untuk kekurangan sebanyak 45 surat suara di satu TPS di Desa Loha, Kecamatan Pacar, lanjut dia, KPU Manggarai Barat telah mengirimkan surat suara jenis DPRD Kabupaten Manggarai Barat dapil dua yang ditemukan di TPS 16 Kelurahan Wae Kelambu. 
 
"Untuk TPS 01 Desa Loha tidak terjadi pergeseran antara TPS terdekat, tetapi didistribusikan dari KPU kabupaten setelah diterima dari TPS 16 Wae Kelambu," katanya. 
 
Dia menambahkan KPU Manggarai Barat akan menelusuri penyebab kekurangan surat suara tesebut. 
 
"Kita secara internal masih memeriksa semua proses dari awal sampai dengan hari ini, karena check and recheck kemudian soal pengendalian seperti apa akan kami pastikan untuk melihat itu. Tapi sampai sejauh ini bukan karena tertukar tapi karena proses memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang kurang teliti," katanya. 
 
Menurut dia jika kekurangan tersebut tidak tertangani, maka KPU Manggarai Barat menunggu rekomendasi dari Bawaslu Manggarai Barat. 
 
"Kemungkinan terkait pemungutan suara bisa saja terjadi di beberapa TPS ini. 6 TPS ini berpotensi untuk melakukan proses pemungutan suara ulang, kita tunggu rekomendasi dari Bawaslu kemudian secara internal kami akan lapor ke pimpinan kami di KPU Provinsi dan juga KPU RI melalui KPU Provinsi," katanya. 
 
Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Leny Seriang mengatakan pihaknya menemukan kekurangan surat suara di beberapa TPS Kelurahan Wae Kelambu.
 
"Kondisi terkini teman-teman KPU sudah bisa mengatasi dengan melakukan pergeseran surat suara dari TPS-TPS terdekat dalam kota," katanya.


Baca juga: KPU NTT sebut pelaksanaan Pemilu yang sempat terjeda segera teratasi

Baca juga: Kapolda NTT cek pelaksanaan Pemilu di sejumlah TPS

Baca juga: Ganjar tanyakan kembali kebenaran hitung cepat