Majelis Nasional Korea Selatan ajukan pemungutan suara ulang RUU untuk Yoon

id korea selatan,ruu,pemungutan suara ulang,ibu negara,presiden

Majelis Nasional Korea Selatan ajukan pemungutan suara ulang RUU untuk Yoon

Pejabat keamanan kepresidenan Korea Selatan pada Sabtu (4/1/2025) menolak permintaan polisi agar Presiden Yoon Suk Yeol hadir guna diperiksa terkait upaya darurat militernya yang gagal bulan lalu. /ANTARA/Anadolu/py

...Jika RUU itu gagal mendapat dua pertiga suara dukungan yang dibutuhkan untuk membatalkan veto Presiden, RUU akan dibatalkan

Seoul (ANTARA) - Majelis Nasional Korea Selatan bersiap melakukan pemungutan suara ulang pada Rabu atas dua rancangan undang-undang (RUU) mengenai pemberlakuan darurat militer oleh Presiden dimakzulkan Yoon Suk Yeol dan tuduhan seputar ibu negara Kim Keon Hee.

RUU terkait jaksa khusus untuk Yoon tersebut menyerukan penunjukan jaksa penuntut khusus untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan yang terkait dengan penerapan darurat militer jangka pendek oleh Yoon.

Partai-partai oposisi secara sepihak meloloskan RUU tersebut pada sesi pleno bulan lalu sebelum Kabinet menuntut Majelis Nasional mempertimbangkan kembali keputusannya dalam pertemuan yang dipimpin oleh penjabat Presiden Choi Sang-mok.

Jika RUU itu gagal mendapat dua pertiga suara dukungan yang dibutuhkan untuk membatalkan veto Presiden, RUU akan dibatalkan.

RUU lainnya yang akan diajukan untuk pemungutan suara ulang menyerukan penyelidikan jaksa khusus terhadap dua tuduhan utama yang melibatkan ibu negara terkait dugaan keterlibatannya dalam skema manipulasi saham dan campur tangan dalam nominasi pemilu melalui seorang perantara politik.

Ini adalah versi keempat dari RUU yang ditujukan kepada ibu negara, menyusul proposal serupa yang diveto oleh Yoon, dan akhirnya dibatalkan dalam pemungutan suara ulang.

Pada Selasa, pemimpin fraksi Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Kweon Seong-dong menegaskan kembali keputusan resmi partainya untuk memberikan suara menentang RUU terkait jaksa khusus, meski partai tersebut diketahui hanya memiliki sedikit lebih dari sepertiga kursi Majelis.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Pengadilan Korsel keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoo

Baca juga: Menlu Blinken sebut AS ungkap kekhawatiran serius soal darurat militer di Korsel