Polisi catat 86 pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Turangga

id Polres Mabar, Polres Manggarai Barat, Operasi Keselamatan Turangga, Satuan Lalu Lintas, Manggarai Barat, Labuan Bajo, Ke

Polisi catat 86 pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Turangga

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Mabar mengenakan helm kepada pengendara sepeda motor dalam Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

Pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor dan mobil di Kota Labuan Bajo, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mabar AKP Kaha Rudin di Labuan Bajo, Senin (18/3/2024)...
Labuan Bajo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat (Mabar) mencatat sebanyak 86 pelanggaran lalu lintas selama penyelenggaraan Operasi Keselamatan Turangga (OKT) 4-7 Maret 2024 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
"Pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor dan mobil di Kota Labuan Bajo," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mabar AKP Kaha Rudin di Labuan Bajo, Senin (18/3/2024).
 
Ia menjelaskan dari puluhan pelanggaran tersebut, pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi pelanggaran tertinggi yakni sebanyak 56 pelanggaran.
 
Pelanggaran lainnya, lanjut dia, yakni pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 6 pelanggaran.
 
Pelanggaran selanjutnya pengendara yang berboncengan lebih satu orang sebanyak enam pelanggaran.
 
Lalu masing-masing sebanyak empat pelanggaran pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara sepeda motor di bawah umur.
 
Selanjutnya sebanyak enam pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan masing-masing satu pengendara yang melawan arus lalu lintas dan pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
 
Ia menjelaskan personel dalam menjalankan operasi lebih mengedepankan imbauan dan edukasi terkait aturan dalam berlalu lintas.
 
"Sedangkan tilang diberikan kepada pengendara yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya," katanya.
 
Operasi Keselamatan Turangga 2024, lanjut dia, menjadi bukti komitmen Polres Mabar dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
 
Ia menjelaskan Operasi Keselamatan Turangga 2024 dikatakan berhasil karena nihil angka kecelakaan lalu lintas.
 
"Sebab tujuan utama dalam operasi adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.
 
Ia berharap operasi tersebut berdampak pada ketertiban masyarakat saat berkendara.
 
Meskipun operasi ini telah berakhir, kata dia, upaya penegakan hukum dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas terus dilakukan guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Manggarai Barat, khususnya di kota pariwisata super premium Labuan Bajo.
 
"Keselamatan dalam berlalu lintas itu sangat penting karena awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," katanya.

Baca juga: Polisi di Mabar bagi takjil sembari edukasi tertib berlalu lintas

Baca juga: Polres Mabar gelar operasi keselamatan di Labuan Bajo

Baca juga: Polres Mabar imbau warga waspada 9 potensi bencana alam




 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi catat 86 pelanggaran lalu lintas di Labuan Bajo saat OKT 2024