Imigrasi Atambua permudah pembuatan paspor lewat program eazy passport

id imigrasi,atambua,eazy passport,ntt

Imigrasi Atambua permudah pembuatan paspor lewat program eazy passport

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu mempermudah layanan pembuatan paspor lewat program eazy passport di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, NTT, 19 dan 20 Maret 2024. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Atambua)

...Pelayanan eazy passport merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi kemudahan bagi masyarakat...
Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mempermudah pembuatan paspor lewat program eazy passport di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka.

"Pelayanan eazy passport merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi kemudahan bagi masyarakat," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Atambua Revi Hakim dari Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Jumat, (22/3/2024).

Layanan eazy passport dari Kantor Imigrasi Atambua ini berlangsung selama dua hari yakni 19 dan 20 Maret 2024.

Lokasi yang dipilih yakni PLBN Motamasin agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke Kantor Imigrasi Atambua yang berada di kabupaten tetangga.

Layanan "jemput bola" ini, kata Revi mendapatkan sambutan baik dari masyarakat.

Ia menyebut ada 40 pemohon yang memanfaatkan layanan eazy passport tersebut.

Dari jumlah itu, ada 34 permohonan untuk paspor baru dan 6 permohonan untuk pergantian paspor.

"Pemohon merupakan masyarakat Kabupaten Malaka yang berada di sekitar PLBN Motamasin," ucapnya.

Lewat layanan eazy passport itu, Imigrasi Atambua berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan paspor secara kolektif.

Usai mendapatkan layanan di PLBN Motamasin itu, pemohon dapat melakukan pengambilan paspor setelah empat hari kerja, tentunya jika pemohon telah melakukan pembayaran PNBP sesuai jenis paspor yang dipilih.

Baca juga: Imigrasi Atambua deportasi WNA Timor Leste melalui PLBN Motaain

Baca juga: Imigrasi Atambua siagakan puluhan personel antisipasi pelintas batas


"Dapat diambil langsung oleh pemohon atau dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa dari pemohon," katanya.

Baca juga: Imigrasi Atambua tolak 43 permohonan paspor, ini alasannya

Baca juga: Imigrasi Atambua prediksi ribuan orang melintasi Pos Mota Ain