Kapolresta Kupang tegaskan tidak pandang bulu jika anggota salah

id NTT, Kota Kupang,pencemaran perjamuan kudus di Kota Kupang

Kapolresta Kupang tegaskan tidak pandang bulu jika anggota salah

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung (kedua kanan) saat berkunjung ke GMIT Kota Kupang. ANTARA/HO-Humas Polresta Kupang Kota

Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya...
Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan R.J.H. Manurung menegaskan tidak pandang bulu dan tetap memberikan tindakan tegas jika ada anggotanya yang berbuat salah dan melanggar hukum.

"Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya,” kata Kapolresta saat beraudiensi dengan Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu, (31/3/2024).

Pertemuan itu menindaklanjuti kasus tidak terpuji seorang oknum anggota Polresta Kupang Kota inisial Iptu DH pada yang dalam keadaan mabuk melakukan pencemaran saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3).

Di hadapan Ketua Majelis GMIT, Kapolresta mengatakan bahwa saat menerima informasi soal tindakan anggotanya tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kabagops Kompol Oktavianus untuk menangkap oknum polisi tersebut.

"Saya ketika mendapat laporan tersebut, langsung perintahkan Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere untuk ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta membuat permohonan maaf kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang serta para pendeta, presbiter juga kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang," katanya.

Kapolresta menyampaikan terima kasihnya kepada pendeta yang telah membantu aparat kepolisian menenangkan jemaat sehingga situasi saat itu bisa dikendalikan.

"Kami juga berterima kasih saat mediasi malam itu semua bisa berjalan dengan baik dan sudah saling memaafkan," ujarnya.

"Saya sampaikan kepada bapak ibu pendeta, bahwa pelaku sejak malam itu sudah kami amankan di sel Polresta Kupang Kota dan saya sudah perintahkan Kasie Propam Iptu Iqbal untuk lakukan pemeriksaan karena sudah melanggar aturan disiplin dan kode etik sebagai anggota Polri," lanjut mantan Kapolres Kupang itu.

Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy juga menyampaikan terima kasih karena aparat kepolisian cepat merespons dengan menangkap oknum polisi tersebut,

"Terima kasih kepada Bapak Kapolresta yang dengan cepat mengamankan dan mengatasi kejadian tersebut sehingga tidak meluas. Kami berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar dia,

Pdt. Jesmarlianus R. Djo Naga, yang saat kejadian sedang memimpin ibadah perjamuan kudus, juga menyesali kejadian tersebut dan meminta Kapolresta untuk menempatkan personel yang berintegritas sehingga jemaat yang beribadah dapat menjalankan dengan baik.

Sebelumnya, pada Jumat (29/3), saat pelaksanaan Perjamuan Kudus, seorang oknum polisi dari Polresta Kupang Kota Iptu DH yang pada saat itu dalam kondisi mabuk mengikuti perjamuan.

Pada saat seorang presbiter mengantar roti dan anggur, pelaku langsung mengambil beberapa potong roti dan langsung dimakan serta mengambil beberapa sloki anggur dan diminum.

Saat ditegur oeh presbiter, pelaku emosi dan sempat beradu mulut hingga kemudian diamankan.



Baca juga: Polisi dan warga bersihkan material longsor di Manggarai Barat

Baca juga: Polisi amankan pria ODGJ pelaku pembunuhan di Manggarai Timur

Baca juga: Polisi cek SPBU di Borong antisipasi praktik kecurangan BBM