Artikel - Pesan kerukunan beragama dari Pulau Adonara

id Toleransi beragama, kerukunan beragama, desa pepageka, pepageka, pepakgeka, adonara, ntt, flores, flores timur Oleh Fransiska Mariana Nuka

Artikel - Pesan kerukunan beragama dari Pulau Adonara

Tokoh masyarakat Desa Pepageka Burhan Boro (81) berdiri di depan masjid dan gereja yang berdampingan di Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, Flores Timur, NTT, Kamis (11/4/2024). Burhan merupakan mantan Kepala Desa Pepageka tahun 1981-1987. (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

Pada momen hari raya itu, warga yang merayakan harus berdiri berjejer di depan gereja dan masjid. Selanjutnya warga yang beragama lain menyalami mereka satu per satu...
Pembangunan kerukunan umat beragama di Desa Pepageka diperkuat oleh tiga tungku atau penyangga, yakni adat istiadat, agama, dan pemerintahan desa. Tiga komponen itu berjalan beriringan dan tak terpisahkan satu sama lain.

Karena berjalan beriringan dan saling menjunjung martabat satu sama lain, maka perbedaan agama dalam satu marga atau garis keturunan tidak menjadi masalah di desa itu.

Warga juga memegang teguh prinsip bahwa dua bangunan gereja itu bukanlah milik dari masing-masing agama, melainkan milik Lewotana (kampung halaman).

Dalam seremonial adat di desa itu, babi tetap menjadi hewan yang dikurbankan dalam ritual.

Selain itu pemerintah desa pun tidak melakukan intervensi berlebihan di luar kewenangan. Pemerintah desa fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pemberian pelayanan publik yang baik, tanpa melihat perbedaan agama.

Oleh karena itu, warga Desa Pepageka meyakini bahwa mereka tidak hanya berdiri sendiri sebagai orang. Dalam satu tubuh, mereka adalah warga negara Indonesia, memiliki agama, dan taat pada adat istiadat. Ketiga hal itu saling mendukung satu sama lain.

Sejak dulu mereka diajarkan agar tidak merusak tatanan tiga tungku itu hanya karena perbedaan agama. Warga meresapi nilai-nilai keharmonisan, bukan sebatas pada perayaan hari besar keagamaan, tapi dimaknai dalam sikap hidup sehari-hari.

Hal itu juga tercermin saat memilih pemimpin daerah, seperti kepala desa. Meski jumlah warga yang beragama Islam sedikit, beberapa periode kepala desa terpilih justru berasal dari warga yang memeluk keyakinan Islam.

Artinya, warga menyadari bahwa agama bukanlah tolok ukur kompetensi seseorang. Warga desa itu memilih pemimpin berdasarkan kemampuannya dalam bekerja.


Pesan kerukunan

Dua rumah ibadah yang berdiri berdampingan, dengan kantor desa di tengah dan rumah adat di bagian depan, tentunya tak sebatas menjadi simbol kerukunan.

Kerukunan antarumat beragama juga bukan diturunkan dari langit. Hal itu telah dimulai dari hal-hal sederhana di sekitar masyarakat, seperti rukun dengan keluarga, rukun dengan tetangga, rukun antarwarga desa, hingga rukun antarwilayah.

Dengan sikap rukun yang dipupuk hari demi hari, warga meyakini masyarakat tidak akan mudah terpecah belah karena agama.

Mereka ingin tradisi Wai Umum dan kehidupan sosial yang berjalan normal tanpa ada tendensi agama menjadi hal positif yang bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia di daerah lain. 

Bahkan, dalam pesta demokrasi sekali pun, agama tidak boleh menjadi rujukan dalam memilih pemimpin.

Warga meyakini bahwa demokrasi di Indonesia dapat berjalan baik jika perbedaan agama tidak dilihat sebagai masalah.


Baca juga: Artikel - Pesan kerukunan beragama dari Pulau Adonara

Seruan "lakum diinukum wa liyadiin" dalam Surat Al Kafirun yang berarti "Untukmu agamamu dan untukku agamaku" tentunya tidak sebatas seruan simbolis.

Dari Desa Pepageka di bagian tengah Pulau Adonara, masyarakat menyerukan pesan kerukunan itu bagi Indonesia.

Baca juga: Artikel - Kristen Muhammadiyah dan NU Cabang Nasrani

Baca juga: Artikel - Mewujudkan tahun toleransi dan tantangan yang dihadapi


Makna seruan itu pun telah diimplementasikan dalam hidup sehari-hari sejak puluhan tahun silam.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pesan rukun dalam beragama dari Pulau Adonara