Pekan ini Polisi periksa pihak terkait dalam kasus Pendeta Gilbert

id Polda Metro Jaya,Gilbert Lumoindong,Penistaan agama

Pekan ini Polisi periksa pihak terkait dalam kasus Pendeta Gilbert

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Ilham Kausar

...Minggu ini pemeriksaan pelapor, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (25/4/2024)  
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya pada Minggu ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap  pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong dalam ceramahnya beberapa waktu lalu.
 
"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (25/4/2024).
 
Ade Ary menjelaskan dalam kasus ini pemeriksaan akan dilakukan terhadap terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, sejumlah pelapor yakni Farhat Abbas dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, dan juga sejumlah saksi.
 
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
 
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.
 
Pendeta Gilbert dilaporkan  Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.
 
Dalam laporan tersebut Farhat menyampaikan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".
 
Kemudian Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.
 
Pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Sementara itu Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi terkait kasus itu hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya.
 
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
 
Sebelumnya, video  berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
 
Pada Senin (15/4), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.
 
Selasa (16/4), Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Polri periksa 13 saksi terkait penistaan agama oleh Saifuddin Ibrahim
Baca juga: Pelaku penistaan agama dikenakan pasal berlapis





 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa pihak terkait kasus Pendeta Gilbert pada Minggu ini