Disparekraf catat 10 ribuan UMKM di NTT terdaftar dalam ekraf

id NTT,Ekraf,Disparekraf NTT,Kota Kupang

Disparekraf catat 10 ribuan UMKM di NTT terdaftar dalam ekraf

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparekraf NTT Johny Lie Rohi ketika hadir dalam acara Workshop Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis. ANTARA/Kornelis Kaha

Di NTT ini ada sekitar 98 ribu pelaku UMKM namun tidak semuanya terdaftar dalam ekonomi kreatif...
Kupang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur mencatat bahwa sampai saat ini 10 ribuan pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di Provinsi berbasis kepulauan itu yang terdaftar sebagai pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

"Di NTT ini ada sekitar 98 ribu pelaku UMKM namun tidak semuanya terdaftar dalam ekonomi kreatif," kata Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparekraf NTT Johny Lie Rohi di Kupang, Selasa, (23/7).

Hal ini disampaikan saat ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.

Johny mengatakan bahwa ada 16 sektor yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, seperti kria, kuliner, fesyen, musik, seni pertunjukan arsitektur desain grafis dan beberapa sektor lainnya.

"Nah untuk NTT kekuatan ekonomi kreatif ada di lima sektor yakni seni musik, kuliner, kria, fesyen serta pertunjukan dan akan kita kembangkan," ujar dia.

Karena itu ujar dia dengan potensinya yang sangat besar, maka pada tahun 2023 Pemerintah telah mengeluarkan Perda 4 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemanfaatan ekonomi kreatif serta ekspresi budaya tradisional.

Di dalam Perda tersebut kata dia, ada ekosistem ekonomi kreatif yang harus dikembangkan, beberapa diantaranya adalah pengembangan riset, pengembangan Pendidikan pelatihan, serta fasilitasi penyediaan infrastruktur, dan beberapa hal lainnya.

Johny menambahkan bahwa pengembangan sejumlah ekosistem itu tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah daerah, dan butuh kerja sama kolaboratif semua pihak.

"Karena itu memang kita butuh kerja sama dengan semua sektor," tambah dia.

Dia menambahkan bahwa Disparekraf NTT dengan Kanwil Kemenkumham NTT telah bekerja sama dalam kaitan dengan sosialisasi dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual.

Baca juga: Artikel - Kecil-kecil si cabe rawit dari NTT itu adalah UMKM

Dia menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir ada kurang lebih 300an produk UMKM ekonomi kreatif yang sudah difasilitasi perlindungan mereknya.

Baca juga: Pemkab Mabar latih pelaku UMKM olah bahan pangan lokal

Karena itu kata dia, pemerintah mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTT untuk terus membantu para pelaku UMKM di NTT.


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disparekraf NTT catat 10 ribuan UMKM di NTT terdaftar dalam ekraf