• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 7 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      06 December 2025 10:26 Wib

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      05 December 2025 22:55 Wib

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      05 December 2025 22:54 Wib

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      05 December 2025 22:54 Wib

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      05 December 2025 17:07 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian besar wilayah RI

      BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian besar wilayah RI

      11 jam lalu

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      06 December 2025 19:06 Wib

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      06 December 2025 10:40 Wib

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      06 December 2025 10:32 Wib

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

  • Ekonomi
    • PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      06 December 2025 10:27 Wib

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      06 December 2025 10:24 Wib

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      05 December 2025 12:13 Wib

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

      Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

      6 jam lalu

      DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

      DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

      8 jam lalu

      Sekjen PBNU: Rapat pleno versi PB Syuriah tak sah karena melanggar Muktamar

      Sekjen PBNU: Rapat pleno versi PB Syuriah tak sah karena melanggar Muktamar

      11 jam lalu

      Wagub NTT:  Tidak ada penambangan ilegal di Pulau Sebayur

      Wagub NTT: Tidak ada penambangan ilegal di Pulau Sebayur

      15 jam lalu

      Polisi mengedukasi pelajar di Labuan Bajo tertib berlalu lintas

      Polisi mengedukasi pelajar di Labuan Bajo tertib berlalu lintas

      15 jam lalu

  • Kesra
    • Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      15 jam lalu

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      05 December 2025 11:10 Wib

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      05 December 2025 11:05 Wib

  • Olahraga
    • Inter Miami mengalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

      Inter Miami mengalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

      11 jam lalu

      Liga Prancis - PSG gilas Rennes lima gol tanpa balas

      Liga Prancis - PSG gilas Rennes lima gol tanpa balas

      11 jam lalu

      Liga Jerman - Bayern Muenchen hancurkan VfB Stuttgart 5-0

      Liga Jerman - Bayern Muenchen hancurkan VfB Stuttgart 5-0

      11 jam lalu

      Liga Spanyol - Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

      Liga Spanyol - Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

      11 jam lalu

      Liga Inggris -Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

      Liga Inggris -Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

      11 jam lalu

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      11 jam lalu

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      06 December 2025 10:45 Wib

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Ahli bilang Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan

id MK,RUU Pilkada,Baleg Rabu, 21 Agustus 2024 18:00 WIB

Image Print
Ahli bilang Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan

Tangkapan layar - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini saat memaparkan materi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Minggu (4/8/2024). ANTARA/Rio Feisal

...Kalau sampai revisi terbatas ini menyimpangi putusan MK yang diputus pada tanggal 20 Agustus barusan, tindakan tersebut merupakan pembangkangan konstitusi dan bisa membuat kacau balau pilkada

Jakarta (ANTARA) - Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menjelaskan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) sama mengikatnya dengan amar putusan sehingga bersifat final dan mengikat serta berlaku secara serta-merta bagi semua pihak (erga omnes).

"Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan. Kalau DPR mengatur berbeda dengan pertimbangan hukum MK, artinya norma tersebut inkonstitusional dan bisa dibatalkan dalam pengujian di MK," kata Titi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu, (21/8).

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak. "Kalau sampai disimpangi, telah terjadi pembangkangan konstitusi. Bila terus dibiarkan berlanjut, Pilkada 2024 adalah inkonstitusional dan tidak legitimate untuk diselenggarakan," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Titi merespons Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dikatakan pula bahwa RUU Pilkada sejatinya naskah lama yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI pada bulan November 2023 sebagai RUU inisiatif DPR RI.

"Dengan tujuan utama untuk memajukan jadwal pilkada dari November ke September 2024. Namun, upaya itu melandai akibat adanya Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024 yang menyebut bahwa jadwal pilkada tidak boleh dimajukan atau dimundurkan dari rancangan jadwal pilkada serentak yang ada dalam UU Pilkada, yakni November 2024," ucap dia.

Titi mengungkapkan memang ada putusan-putusan MK terkait dengan pilkada yang normanya perlu diakomodasi dalam RUU Pilkada tersebut.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar revisi terbatas tersebut tidak menyimpangi putusan MK, termasuk putusan yang dibacakan pada hari Selasa (20/8) perihal syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan.

"Kalau sampai revisi terbatas ini menyimpangi putusan MK yang diputus pada tanggal 20 Agustus barusan, tindakan tersebut merupakan pembangkangan konstitusi dan bisa membuat kacau balau pilkada," katanya.

Jika RUU Pilkada benar-benar menyimpang dari putusan MK, kata Titi, publik atau para pihak lainnya akan langsung menggugat ke MK.

"Kalau sampai terjadi, pilkada bisa amburadul dan akan jadi noda kotor demokrasi yang mencoreng DPR dan Pemerintah," katanya.

Pakar kepemiluan ini melanjutkan, "Massa yang tidak puas bisa melakukan perlawanan, dan bukan tidak mungkin akan ada boikot terhadap pilkada yang berjalan dengan menyimpangi putusan MK yang sejatinya isinya sangat baik bagi praktik demokrasi lokal di Indonesia."

Sebelumnya, MK dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa penghitungan syarat usia calon kepala daerah harus terhitung sejak penetapan pasangan calon, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah.

MK juga memberi ultimatum kepada KPU untuk mengikuti pertimbangan itu. Jika penyelenggara pemilu tidak mengikuti pertimbangan tersebut, calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat berpotensi dinyatakan tidak sah oleh MK jika nantinya dibawa ke tahap sengketa hasil pilkada.

Meski demikian, MK tidak mengabulkan perkara yang diajukan dua orang mahasiswa, A. Fahrur Rozi dan Anthony Lee, itu karena norma pasal yang diuji, yakni Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, telah jelas dan terang.

Menurut MK, penambahan frasa seperti yang diinginkan para pemohon justru akan menjadikan norma pasal dimaksud berbeda sendiri atau anomali.

Selain itu, MK juga mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. MK membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat.

Lewat putusan atas perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah.

Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan, yakni berkisar dari 6,5 hingga 10 persen.

Baca juga: Anggota DPR bilang rapat Baleg bukan untuk batalkan putusan MK
Baca juga: MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah
Baca juga: MK tegaskan syarat usia cakada harus terpenuhi dalam penetapan paslon


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli: Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Baleg DPR mencabut RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Baleg DPR mencabut RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Kamis, 27 November 2025 13:44 Wib

Baleg DPR mengusulkan RUU Penyadapan masuk Prolegnas Prioritas 2026

Baleg DPR mengusulkan RUU Penyadapan masuk Prolegnas Prioritas 2026

Kamis, 27 November 2025 13:41 Wib

Mendag: RUU Komoditas Strategis menjadi acuan kebijakan terpadu

Mendag: RUU Komoditas Strategis menjadi acuan kebijakan terpadu

Kamis, 27 November 2025 12:38 Wib

Komisi III DPR dan pemerintah mulai membahas RUU Penyesuaian Pidana berisi 9 pasal

Komisi III DPR dan pemerintah mulai membahas RUU Penyesuaian Pidana berisi 9 pasal

Rabu, 26 November 2025 14:59 Wib

DPR menyetujui RUU Pengelolaan Ruang Udara disahkan jadi undang-undang

DPR menyetujui RUU Pengelolaan Ruang Udara disahkan jadi undang-undang

Selasa, 25 November 2025 13:34 Wib

Komisi III DPR membentuk panja RUU Penyesuaian Pidana

Komisi III DPR membentuk panja RUU Penyesuaian Pidana

Senin, 24 November 2025 14:26 Wib

Pemerintah menyerahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke DPR

Pemerintah menyerahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke DPR

Senin, 24 November 2025 13:33 Wib

Komisi III DPR lanjut membahas RUU Penyesuaian Pidana usai KUHAP disetujui

Komisi III DPR lanjut membahas RUU Penyesuaian Pidana usai KUHAP disetujui

Rabu, 19 November 2025 15:14 Wib

  • Terpopuler
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

6 jam lalu

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

8 jam lalu

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

04 December 2025 10:19 Wib

  • Top News
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video