No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 19 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 12:27

  • Daerah
    • Gunung Lewotobi Laki-Laki berstatus awas pada Minggu

      Gunung Lewotobi Laki-Laki berstatus awas pada Minggu

      2 jam lalu

      Wakil Wali Kota Kupang melepas keberangkatan 187 calon haji

      Wakil Wali Kota Kupang melepas keberangkatan 187 calon haji

      3 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-laki melontarkan abu setinggi 1.200 meter

      Gunung Lewotobi Laki-laki melontarkan abu setinggi 1.200 meter

      3 jam lalu

      Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

      Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

      18 May 2025 9:08 Wib

      Kerugian akibat kebakaran gedung sekolah di Lembata mencapai Rp800 juta

      Kerugian akibat kebakaran gedung sekolah di Lembata mencapai Rp800 juta

      18 May 2025 0:00 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      3 jam lalu

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      17 May 2025 8:13 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      16 May 2025 8:49 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      15 May 2025 6:42 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      15 May 2025 6:30 Wib

  • Ekonomi
    • Indonesia memperluas pasar pertanian global melalui jalur logistik UEA

      Indonesia memperluas pasar pertanian global melalui jalur logistik UEA

      18 May 2025 11:14 Wib

      Ombudsman NTT soroti kualitas pelayanan tata niaga sapi

      Ombudsman NTT soroti kualitas pelayanan tata niaga sapi

      17 May 2025 16:51 Wib

      PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

      PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

      17 May 2025 7:56 Wib

      BPOLBF mendorong wisata ziarah Katolik di Flores jadi destinasi unggulan

      BPOLBF mendorong wisata ziarah Katolik di Flores jadi destinasi unggulan

      17 May 2025 7:54 Wib

      Wagub NTT: Festival AnTIK wadah ekspresi serta edukasi

      Wagub NTT: Festival AnTIK wadah ekspresi serta edukasi

      17 May 2025 7:53 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi menangkap 4 oknum anggota ormas pelaku perusakan aset KAI

      Polisi menangkap 4 oknum anggota ormas pelaku perusakan aset KAI

      2 jam lalu

      Kader PSI mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

      Kader PSI mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

      2 jam lalu

      Polisi sita 100 liter minuman keras tradisional di Kota Kupang

      Polisi sita 100 liter minuman keras tradisional di Kota Kupang

      2 jam lalu

      Kuasa hukum Ridwan Kamil mengajukan penundaan sidang gugatan Lisa Mariana

      Kuasa hukum Ridwan Kamil mengajukan penundaan sidang gugatan Lisa Mariana

      3 jam lalu

      Imigrasi imbau pengelola penginapan harus laporkan keberadaan WNA

      Imigrasi imbau pengelola penginapan harus laporkan keberadaan WNA

      4 jam lalu

  • Kesra
    • Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      1 jam lalu

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons \"Fantasi Sedarah\",

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons "Fantasi Sedarah",

      1 jam lalu

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      18 May 2025 10:55 Wib

      Menteri P2MI berjanji akan \"sikat semua\" oknum pengirim PMI ilegal

      Menteri P2MI berjanji akan "sikat semua" oknum pengirim PMI ilegal

      17 May 2025 13:53 Wib

      Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      17 May 2025 7:52 Wib

  • Olahraga
    • Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

      Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

      3 jam lalu

      Real Madrid menang 2-0 kontra sembilan pemain Sevilla

      Real Madrid menang 2-0 kontra sembilan pemain Sevilla

      3 jam lalu

      Barcelona kalah 2-3 ketika menjamu Villarreal

      Barcelona kalah 2-3 ketika menjamu Villarreal

      3 jam lalu

      Arsenal segel satu tiket Liga Champions usai taklukkan Newcastle 1-0

      Arsenal segel satu tiket Liga Champions usai taklukkan Newcastle 1-0

      3 jam lalu

      Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      3 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      3 jam lalu

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      20 jam lalu

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      18 May 2025 11:16 Wib

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      17 May 2025 13:22 Wib

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      17 May 2025 8:01 Wib

  • Artikel
    • Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      13 May 2025 10:05 Wib

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      13 May 2025 8:57 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Ahli bilang Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan

id MK,RUU Pilkada,Baleg Rabu, 21 Agustus 2024 18:00 WIB

Image Print
Ahli bilang Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan

Tangkapan layar - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini saat memaparkan materi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Minggu (4/8/2024). ANTARA/Rio Feisal

...Kalau sampai revisi terbatas ini menyimpangi putusan MK yang diputus pada tanggal 20 Agustus barusan, tindakan tersebut merupakan pembangkangan konstitusi dan bisa membuat kacau balau pilkada

Jakarta (ANTARA) - Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menjelaskan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) sama mengikatnya dengan amar putusan sehingga bersifat final dan mengikat serta berlaku secara serta-merta bagi semua pihak (erga omnes).

"Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan. Kalau DPR mengatur berbeda dengan pertimbangan hukum MK, artinya norma tersebut inkonstitusional dan bisa dibatalkan dalam pengujian di MK," kata Titi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu, (21/8).

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak. "Kalau sampai disimpangi, telah terjadi pembangkangan konstitusi. Bila terus dibiarkan berlanjut, Pilkada 2024 adalah inkonstitusional dan tidak legitimate untuk diselenggarakan," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Titi merespons Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dikatakan pula bahwa RUU Pilkada sejatinya naskah lama yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI pada bulan November 2023 sebagai RUU inisiatif DPR RI.

"Dengan tujuan utama untuk memajukan jadwal pilkada dari November ke September 2024. Namun, upaya itu melandai akibat adanya Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024 yang menyebut bahwa jadwal pilkada tidak boleh dimajukan atau dimundurkan dari rancangan jadwal pilkada serentak yang ada dalam UU Pilkada, yakni November 2024," ucap dia.

Titi mengungkapkan memang ada putusan-putusan MK terkait dengan pilkada yang normanya perlu diakomodasi dalam RUU Pilkada tersebut.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar revisi terbatas tersebut tidak menyimpangi putusan MK, termasuk putusan yang dibacakan pada hari Selasa (20/8) perihal syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan.

"Kalau sampai revisi terbatas ini menyimpangi putusan MK yang diputus pada tanggal 20 Agustus barusan, tindakan tersebut merupakan pembangkangan konstitusi dan bisa membuat kacau balau pilkada," katanya.

Jika RUU Pilkada benar-benar menyimpang dari putusan MK, kata Titi, publik atau para pihak lainnya akan langsung menggugat ke MK.

"Kalau sampai terjadi, pilkada bisa amburadul dan akan jadi noda kotor demokrasi yang mencoreng DPR dan Pemerintah," katanya.

Pakar kepemiluan ini melanjutkan, "Massa yang tidak puas bisa melakukan perlawanan, dan bukan tidak mungkin akan ada boikot terhadap pilkada yang berjalan dengan menyimpangi putusan MK yang sejatinya isinya sangat baik bagi praktik demokrasi lokal di Indonesia."

Sebelumnya, MK dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa penghitungan syarat usia calon kepala daerah harus terhitung sejak penetapan pasangan calon, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah.

MK juga memberi ultimatum kepada KPU untuk mengikuti pertimbangan itu. Jika penyelenggara pemilu tidak mengikuti pertimbangan tersebut, calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat berpotensi dinyatakan tidak sah oleh MK jika nantinya dibawa ke tahap sengketa hasil pilkada.

Meski demikian, MK tidak mengabulkan perkara yang diajukan dua orang mahasiswa, A. Fahrur Rozi dan Anthony Lee, itu karena norma pasal yang diuji, yakni Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, telah jelas dan terang.

Menurut MK, penambahan frasa seperti yang diinginkan para pemohon justru akan menjadikan norma pasal dimaksud berbeda sendiri atau anomali.

Selain itu, MK juga mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. MK membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat.

Lewat putusan atas perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah.

Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan, yakni berkisar dari 6,5 hingga 10 persen.

Baca juga: Anggota DPR bilang rapat Baleg bukan untuk batalkan putusan MK
Baca juga: MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah
Baca juga: MK tegaskan syarat usia cakada harus terpenuhi dalam penetapan paslon


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli: Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

Kamis, 15 Mei 2025 14:23 Wib

Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

Selasa, 13 Mei 2025 10:05 Wib

Wakil Ketua KPK mendukung komitmen Presiden soal segera bahas RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua KPK mendukung komitmen Presiden soal segera bahas RUU Perampasan Aset

Senin, 5 Mei 2025 12:38 Wib

Kowani menyerukan segera disahkan RUU PPRT

Kowani menyerukan segera disahkan RUU PPRT

Sabtu, 3 Mei 2025 9:20 Wib

Komisi III DPR:

Komisi III DPR: "Kita tak bisa tutupi pembahasan revisi UU Polri"

Selasa, 15 April 2025 15:45 Wib

Presiden Prabowo merespons tanggapan soal RUU Polri

Presiden Prabowo merespons tanggapan soal RUU Polri

Selasa, 8 April 2025 13:35 Wib

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas tak menghapus sertifikasi guru

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas tak menghapus sertifikasi guru

Selasa, 8 April 2025 10:47 Wib

Menteri HAM mendukung pengesahan RUU masyarakat adat

Menteri HAM mendukung pengesahan RUU masyarakat adat

Senin, 7 April 2025 16:16 Wib

  • Terpopuler
BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

16 May 2025 12:56 Wib

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

17 May 2025 8:09 Wib

Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

13 May 2025 8:52 Wib

Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

18 May 2025 9:08 Wib

  • Top News
Wakil Wali Kota Kupang melepas keberangkatan 187 calon haji

Wakil Wali Kota Kupang melepas keberangkatan 187 calon haji

Imigrasi jaring 170 WNA overstay dari 27 negara

Imigrasi jaring 170 WNA overstay dari 27 negara

Ombudsman NTT soroti kualitas pelayanan tata niaga sapi

Ombudsman NTT soroti kualitas pelayanan tata niaga sapi

PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

Timpora Atambua menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing

Timpora Atambua menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com