KPU Kota Kupang terima hasil tes kesehatan bakal pasangan calon

id KPU Kota kupang,pilkada kota kupang

KPU Kota Kupang terima hasil tes kesehatan bakal pasangan calon

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Ismael Manoe (ANTARA/HO-Kornelis Kaha)

Hasil pemeriksaan ini sudah kami terima dan paling lambat petang ini juga kami akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat bakal pasangan calon,
Kota Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024 dari Rumah Sakit Ben Mboi.

"Hari ini pihak Rumah Sakit Ben Mboi baru menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari lima bakal pasangan calon. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan segera diplenokan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang Ismael Manoe di Kupang, Kamis (5/9).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan hasil pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota periode 2024–2029.

Baca juga: KPU Kota Kupang: Jefri-Adinda menjadi pendaftar pertama
Baca juga: KPU Kota Kupang nyatakan berkas Christian-Serena lengkap


Lima bakal pasangan calon itu adalah Jefri Riwu Kore-Lusia Adinda Dua Nurak Lebu Raya yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Perindo.

Pasangan Christian Widodo-Serena Francis diusung Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pasangan Jonas Salean-Sukardan Aloysius diusung Partai Golkar dan Partai Hanura.

Selanjutnya, pasangan Alexander Funay-Isyak Nuka yang diusung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora, serta terakhjr pasangan George M. Hadjoh-Theodora Ewalde Taek diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

"Hasil pemeriksaan ini sudah kami terima dan paling lambat petang ini juga kami akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat bakal pasangan calon," kata Ismael Manoe menambahkan.