Artikel - Upaya menghapus doping dari wajah binaraga

id binaraga,doping,PON XXI, PON Aceh-Sumut,artikel olahraga Oleh Asep Firmansyah

Artikel - Upaya menghapus doping dari wajah binaraga

Atlet binaraga Papua Cornelius Amo (dua kanan) memperagakan salah satu gerakan tubuh dalam pertandingan binaraga kelas 60 kilogram PON Papua di Auditorium Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Senin (4/10/2021). . ANTARA FOTO/Indrayadi TH/tom. (Antara Foto/Indrayadi TH)

...​​​​​​​Ketatnya mengenai aturan doping membuat atlet mesti berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan atau minuman. Atlet harus menjaga asupan gizi dan nutrisi dengan tidak mengkonsumsi makanan maupun minuman secara sembarangan
Kasus yang menjerat Willi dan empat atlet binaraga dalam skandal doping membuat Komite Olahraga Nasional (KONI) geram. Mereka awalnya akan mencabut kepesertaan binaraga dalam ajang multieven nasional, salah satunya PON.

Sempat gonjang-ganjing apakah akan dipertandingkan dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara, Komite Olahraga Nasional (KONI) akhirnya memutuskan cabang binaraga bisa dihelat pada ajang multieven empat tahunan tersebut.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022 dengan peserta perwakilan 34 KONI Provinsi, 70 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) pada 14 September 2022.

Tak tanggung-tanggung, apabila masih ditemukan atlet yang menggunakan zat terlarang, KONI bisa mendegradasi organisasi binaraga dari keanggotaan.

Sebenarnya, ancaman pencabutan keikutsertaan cabang olahraga dari ajang bergengsi juga pernah melanda angkat besi. Pada Olimpiade Paris 2024 angkat besi terancam tidak bisa dipertandingkan karena skandal doping berkepanjangan.

Ancaman dari KONI langsung disambut oleh Pengurus Pusat Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PP PBFI). Mereka langsung bergerak melakukan edukasi dan sosialisasi anti-doping ke setiap daerah.

PBFI juga memberlakukan kewajiban sertifikat anti-doping Education and Learning (ADEL) bagi atlet binaraga di PON Aceh-Sumut. Seluruh atlet wajib memiliki sertifikat tersebut sebagai tanda bahwa mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang anti-doping.

Kendati demikian, ADEL bukan berarti jaminan bahwa atlet tersebut bebas doping. Tapi setidaknya ADEL memberikan ruang kepada atlet untuk lebih punya pengetahuan tentang doping karena banyak kasus doping di beberapa PON sebelumnya terjadi akibat ketidaktahuan

"Kami cabang olahraga pertama yang memelopori bahwa semua peserta PON wajib mempunyai sertifikat anti-doping," demikian kata Ketua Umum PP PBFI Irwan Alwi.

Jika saat pertandingan nanti masih ditemukan adanya atlet yang menggunakan doping, maka PP PBFI bisa langsung menunjuk muka bahwa itu adalah sebuah kesengajaan.

Irwan Alwi pun mewanti-wanti agar atlet, pelatih, dan ofisial menaati aturan anti-doping. Karena bukan tidak mungkin ancaman dari KONI dapat berlaku pada PON edisi berikutnya.

Pro-Kontra