Artikel - Upaya menghapus doping dari wajah binaraga

id binaraga,doping,PON XXI, PON Aceh-Sumut,artikel olahraga Oleh Asep Firmansyah

Artikel - Upaya menghapus doping dari wajah binaraga

Atlet binaraga Papua Cornelius Amo (dua kanan) memperagakan salah satu gerakan tubuh dalam pertandingan binaraga kelas 60 kilogram PON Papua di Auditorium Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Senin (4/10/2021). . ANTARA FOTO/Indrayadi TH/tom. (Antara Foto/Indrayadi TH)

...​​​​​​​Ketatnya mengenai aturan doping membuat atlet mesti berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan atau minuman. Atlet harus menjaga asupan gizi dan nutrisi dengan tidak mengkonsumsi makanan maupun minuman secara sembarangan
Medan (ANTARA) - Atlet binaraga Indonesia Willi Ramadhita harus rela mengembalikan medali poin dan hadiah yang telah dikumpulkannya sejak 19 Januari 2022 setelah dinyatakan positif menggunakan doping oleh Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO).

Dalam pemeriksaan sampel yang dilakukan di Bangkok, Wili dituntut karena diketahui terdapat zat S1.1 Anabolic Androgenic Steroids (ASS) dan S4.4 Metabolic Modulators pada 7 Desember 2023.

Dia mengakui penggunaan zat terlarang tersebut tanpa konsultasi dengan dokter maupun pelatihnya, dengan tujuan menurunkan berat badan karena akan mengikuti suatu pentas tertentu.

Willi kemudian dilarang ikut serta dalam kegiatan olahraga selama tiga tahun (19 Januari 2024-18 Januari 2027).

Kemudian pada ajang PON Papua 2020, IADO pun kembali merilis kasus doping empat atlet binaraga Indonesia yakni Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono, dan Benny Michael Kaunang yang dinyatakan melanggar aturan anti-doping.

Kasus doping memang menjadi momok dalam perhelatan olahraga. Bahkan dalam setiap even akbar, doping menjadi isu yang menarik untuk dikulik, mengingat jeratan obat terlarang itu tidak hanya melibatkan atlet amatir, tetapi juga atlet kenamaan.

Sebut saja Diego Maradona, Kolo Toure, hingga Paul Pogba yang harus dihukum karena kedapatan menggunakan doping. Bahkan Pogba dilarang bermain selama empat tahun atas kasus tersebut.

Saat ajang Olimpiade pun tak luput dari kasus doping. Sejumlah atlet dituntut karena positif menggunakan doping entah disengaja maupun tidak. Namun jelas Organisasi Anti-Doping Dunia (WADA) telah mengeluarkan pedoman-pedoman untuk ditaati, sehingga jika masih ditemukan berarti sudah masuk dalam unsur 'kesengajaan'.

Doping tidak bisa dianggap sebelah mana. Kehadirannya tidak bisa dipisahkan dari legitimasi terhadap prestasi atlet. Nilai sportivitas menuntut sikap dan perilaku atlet yang menunjukkan penghormatan terhadap aturan dan penghormatan terhadap lawan.

Karena muara dari semua keikutsertaan dalam ajang olahraga adalah mengibarkan bendera negara/daerah sebagai bentuk nasionalisme atau kebanggaan primordial.

Buat sebagian orang mungkin itu sepele, tetapi bagi atlet itu perkara sangat penting. Bagi mereka, itu bukan sekadar momen besar, namun juga soal citra kolektif yang bersih.

Sertifikat IDEL