Kupang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi bersama tim pengendalian inflasi daerah (TPID) inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan harga kebutuhan pokok terkendali.
"Harga kebutuhan pokok dari hasil sidak dalam harga terkendali, artinya tidak ada kenaikan harga barang kebutuhan pokok," kata Linus kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (10/9).
Dia mengatakan bahwa dari sidak yang dilakukan TPID Kota Kupang, diperoleh informasi harga beberapa kebutuhan pokok, seperti ikan kembung besar di jual dengan harga Rp50 ribu dengan jumlah sembilan hingga 10 ekor.
Kemudian ikan tuna dijual Rp30 ribu per kilogram, ikan cakalang dijual Rp17 ribu per kilogram lebih murah dari minggu sebelumnya yang dijual seharga Rp22 ribu per kg.
Ikan tenggiri dijual dengan harga Rp35 ribu per kilogram, Ayam potong dengan berat 2 kg dijual dengan harga Rp70 ribu, kemudian ayam dengan berat 1,6 kg dijual dengan harga Rp60 ribu, dan ayam potong dengan berat 1,2 kg dijual seharga Rp50 ribu.
"Harga telur tetap stabil sejak minggu lalu, dengan satu rak telur dijual seharga Rp55 ribu," ujar dia.
Sementara untuk harga cabai rawit tidak mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir, seperti cabai rawit dijual dengan harga Rp20 ribu per kg, cabai keriting Rp50 ribu per kg, dan cabai merah besar Rp40 ribu per kg.
Bawang putih dijual dengan harga Rp45 ribu per kg, sementara bawang merah dan kacang hijau masing-masing dijual Rp15 ribu per kg dan Rp20 ribu per kg.
Baca juga: Pemkot Kupang siap jadi percontohan kota anti korupsi
Mantan Kadis Pendidikan NTT itu mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mempertahankan harga kebutuhan pokok yang kini dalam keadaan stabil.
Baca juga: Menkumham ajak seluruh ASN Kemenkumham jaga ekosistem KI di Indonesia
Pemkot, kata dia, berupaya untuk tetap menstabilkan harga sembako di Kota Kupang dengan cara terus menggelar gerakan pasar murah, sidak ke distributor dan pasar, serta pemberian bantuan sembako bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Kupang.
Wali Kota dan TPID Kota Kupang sidak pasar cek harga sembako
Harga kebutuhan pokok dari hasil sidak dalam harga terkendali, artinya tidak ada kenaikan harga barang kebutuhan pokok, kata Linus kepada ANTARA di Kupang, Rabu, (11/9)