Menkumham ajak seluruh ASN Kemenkumham jaga ekosistem KI di Indonesia

id NTT,Kota Kupang,Kemenkumham NTT

Menkumham ajak seluruh ASN Kemenkumham jaga ekosistem KI di Indonesia

Kegiatan Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 Dan Penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan Dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Tahun 2024 . ANTARA/Ho-Humas Kemenkuman NTT

Diharapkan agar Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia terus berkembang menjadi lebih inklusif, kreatif, dan inovatif.
Kupang (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas meminta agar seluruh ASN di Kemenkumham Se-Indonesia untuk menjaga ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia agar terus berkembang menjadi lebih Inklusif, Kreatif, Dan Inovatif

“Saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai beban biaya, padahal sesungguhnya KI dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik," katanya.

Hal ini disampauikannya dalam Kegiatan Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 Dan Penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan Dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Tahun 2024 di gelar secara meriah di Werdhy Budaya Art Center, Sabtu (7/9) pekan lalu.

Kegiatan turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan didampingi Kadiv Yankum dan Ham, Jonson Siagian, Analis Hukum Madya, Dientje Elensia, Kasubid Pelayanan KI, Mohammad Rustham, Analis KI Ahli Pertama, Yudhi Prasetyo dan Pemroses Permohonan KI, Leonardo Irwianis Seda Gadi.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada Festival Kekayaan Intelektual 2024 seperti DJKI Mengedukasi, Intellectual Property (IP) Talks, layanan konsultasi KI, dan pameran produk, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. 

Supratman menambahkan contoh konkret, Bali dianggap sukses dalam mengelola potensi kekayaan intelektualnya. Potensi alam dan budaya Bali yang terpelihara dengan baik, seperti keindahan alam Kintamani dan Kopi Kintamani yang dilindungi dengan indikasi geografis, menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola KI lokal.
 
“Diharapkan agar Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia terus berkembang menjadi lebih inklusif, kreatif, dan inovatif. Kreativitas dan inovasi yang berkelanjutan akan menjadi bahan bakar utama perekonomian, dengan perlindungan KI yang seimbang antara kepentingan pemilik hak dan publik”, ungkap Supratman.

Festival Kekayaan Intelektual 2024 mengangkat tema "KI Terlindungi, Ekonomi Mandiri," yang merupakan wujud nyata dari sinergi antara Kemenkumham, DJKI, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual di Indonesia. 

Salah satu program penting yang juga disorot adalah One Village One Brand (OVOB), sebuah inisiatif untuk melindungi destination branding desa wisata melalui indikasi geografis dan merek kolektif, serta melindungi produk-produk lokal dengan hak cipta, merek, paten, dan desain industri, tandas Supratman.

Di akhir sambutannya Supratman berpesan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia agar terus mendukung upaya pengembangan potensi KI di wilayah masing-masing dan memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam membangun ekosistem KI yang kondusif.

Festival Kekayaan Intelektual 2024 ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh daerah di Indonesia dalam mengelola dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Baca juga: Dirjen KI catat jumlah pemohon merek UMKM dari NTT mencapai 412 pemohon

Baca juga: Menkumham lantik 29 Majelis Pengawas Notaris dan Konsultan KI