Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat selama Januari-Juni 2024 telah menerbitkan 1.322 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui online single submission risk-bades approach (OSS RBA).
"Kemudahan perizinan berbasis risiko mendorong peningkatan jumlah usaha, kondisi sejak tahun 2022 hingga semester satu tahun 2024 jumlah pelaku usaha sebanyak 4.800, usaha mikro dan kecil (UMK) sebanyak 4.688 dan non UMK sebanyak 113," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Manggarai Barat Maria Imaculata Etris Babur di Labuan Bajo, Rabu, (25/9).
Ia menambahkan penerbitan NIB dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, tercatat pada tahun 2021 telah diterbitkan sebanyak 137 NIB, tahun 2022 sebanyak 2.176 NIB, tahun 2023 sebanyak 1.165 NIB dan pada semester satu tahun 2024 sebanyak 1.322 NIB.
"Pada tahun 2022 naik hingga 2.176 NIB karena banyak yang migrasi yang dulu punya perizinan tapi wajib migrasi ke OSS RBA," ujarnya.
Ia menjelaskan OSS RBA atau OSS berbasis risiko merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat.
Berdasarkan data, lanjut dia, penerbitan NIB setiap tahun didominasi oleh pelaku UMK, terlebih yang berada di kecamatan Komodo karena perkembangan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).
Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerbitan NIB seperti pendekatan pelayanan dengan program jemput bola yang dilakukan di sentra-sentra ekonomi dan pusat kecamatan selama tiga tahun terakhir.
"Sampai saat ini di Kecamatan Komodo, paling banyak, lalu di Kecamatan Lembor, Boleng, Kuwus dan Sano Nggoang," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah dan swasta dalam pelayanan penerbitan NIB.
"Kami ambil bagian memberikan pendampingan jika dibutuhkan misalnya ada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang fasilitasi proses NIB maka kami hadir untuk membantu sekaligus berikan informasi dan edukasi," katanya.
Selain meningkatkan kapasitas internal petugas dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, upaya lain yang dilakukan Dinas PMPTSP adalah mempersiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Integrasi layanan melalui MPP sudah 80 persen, komunikasi dengan lintas sektor sudah dibangun, tapi belum sampai pada perjanjian kerja sama tapi pernyataan minat sudah ada saat susun kajian MPP," katanya.
Baca juga: Pemkab Mabar ingatkan pelaku usaha urus PBGBaca juga: Pemkab Mabar gelar pelatihan sovenir dan handicraft bagi penjahit