Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) melayani penerbitan 4.243 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2025.
“Tercatat 4.243 NIB yang telah terbit dan didominasi usaha mikro dan kecil (UMK) sebanyak 99,7 persen atau 4.231 unit, sedangkan non-UMK hanya 0,3 persen atau 12 unit,” kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang Penina Lauata di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut penanaman modal asing hanya satu saja atau 0,02 persen, sementara 99,98 persen adalah penanaman modal dalam negeri.
“Untuk bulan Oktober ada 233 NIB yang difasilitasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan dalam upaya memfasilitasi pembuatan NIB, pihaknya menghadirkan MPP Kota Kupang sebagai upaya integrasi dan ekosistem layanan bagi masyarakat.
“Selain di kantor DPMPTSP, MPP juga hadir di arena CFD El Tari Kupang dan event Saboak Taman Nostalgia Kupang,” katanya.
Penina menilai langkah ini sebagai upaya jemput bola, agar pelaku usaha yang tidak sempat ke kantor pada hari kerja bisa berkunjung saat akhir pekan di dua lokasi tersebut.
“Pengurusan NIB juga menjadi bagian penting dari program Bapak Wali Kota Christian Widodo untuk mengembangkan ekonomi daerah berbasis UMKM lokal,” kata dia.
Ia menambahkan MPP Kota Kupang juga sudah menjalin kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT untuk loket sertifikasi halal.
“Jadi pelaku UMKM bisa sekalian mengurus NIB dan juga sertifikasi halal,” ucapnya.
Ia berharap agar pelaku usaha bisa memanfaatkan kesempatan ini guna mendukung kelengkapan administrasi.
Sementara itu, bagi yang membutuhkan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) juga dapat mengurusnya melalui loket Balai POM di MPP Kota Kupang.
“Mari mendaftar NIB karena ini layanan gratis bagi setiap pelaku usaha,” tutup Penina.

