Kupang (ANTARA News NTT) - Sebanyak 11 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Kupang dinyatakan lolos akreditasi karena dinilai telah memenuhi syarat menjadi puskesmas bersertifikat akreditasi.
"Kami sudah menerima hasil penilaian dari tim surveyor Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa 11 Puskesmas di Kota Kupang dinyatakan 100 lolos akreditasi sekalipun dengan kualifikasi yang berbeda," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana ketika dihubungi Antara di Kupang, Jumat (22/2).
Akreditasi terhadap Puskesmas di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu dilakukan sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan RI Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas dan Layanan Kesehatan.
Akreditasi dan Layanan Kesehatan ini terdiri dari strata dasar, strata madya, strata mandiri, dan paripurna yang disesuaikan dengan ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan di puskesmas setempat.
Ari menjelaskan berdasarkan penilaian tim surveyor, ada dua puskesmas yang lolos dengan akreditasi dasar yaitu Puskesmas Penfui dan Puskesmas Alak. "Kami harapkan pelayanan di dua puskesmas ini dapat ditingkatkan lagi guna memenuhi standarisasi layanan untuk bisa naik menjadi akreditasi madya," ujarnya.
Selain itu,ada enam Puskesmas di Kota Kupang yang lolos dengan akreditasi madya di antaranya Puskesmas Kota, Manutapen, Oepoi, Oesapa.Sedang, puskesmas Sikumana, Bakunase, dan Pasir Panjang meraih predikat akreditasi utama.
Menurut Ari, Dinas Kesehatan Kota Kupang akan berupaya untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana yang kurang lengkap di 11 puskesmas tersebut agar mutu pelayanannya lebih berkualitas.
Baca juga: Dinkes Kota Kupang optimis semua puskesmas terakreditasi
Baca juga: Kemenkes survey akreditasi puskesmas di Kabupaten Kupang
11 Puskesmas di Kota Kupang lolos akreditasi
Sebanyak 11 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Kupang dinyatakan lolos akreditasi karena dinilai telah memenuhi syarat menjadi puskesmas bersertifikat akreditasi.