Gubernur: Ambil kembali pulau yang dikuasai warga asing

id BIDADARI

Gubernur: Ambil kembali pulau yang dikuasai warga asing

Pulau Bidadari di Manggarai Barat, NTT yang diduga dikuasi oleh warga negara asing asal Inggris untuk kepentingan pariwisata. (ANTARA Foto/ist)

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat menegaskan jika ada warga negara asing yang menguasai suatu pulau di provinsi berbasis kepulauan ini maka harus diambil kembali.
Kupang (ANTARA News NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat menegaskan jika ada warga negara asing yang menguasai suatu pulau di provinsi berbasis kepulauan ini maka harus diambil kembali.

"Kalau ada orang asing yang menguasainya, kita harus ambil kembali. Karena itu adalah daerah kita," katanya kepada Antara di Kupang, Kamis (28/2).

Hal ini disampaikannya ketika ditanya seputar keberadaan Pulau Bidadari di ujung pulau Flores Manggarai Barat yang diduga kini dikuasai oleh warga negara asing berkewarganegaan Inggris.

Menurut dia, sebuah pulau itu tidak layak untuk dijual dan dikuasi oleh siapapun itu, termasuk warga negara asing.

Oleh karena itu, menurut orang nomor satu di NTT itu, pihaknya akan mengecek lagi status pulau itu, apakah dikuasai atau hanya status dipakai untuk pengelolaan wisata di daerah itu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius A Jelamu menambahkan bahwa sebenarnya bukan dikuasai oleh wisatawan asing itu, namun dirinya belum mengetahui secara pasti.

"Sepengetahuan saya pulau itu memang dikelolah oleh orang asing, namun bukan dikuasai, hanya disewa untuk kepentingan pariwisata di Labuan Bajo," kata Marius.

Namun, kata dia, untuk lebih jelas lagi dirinya akan akan menanyakan langsung ke Pemda Manggarai Barat soal status Pulau Bidadari itu.

"Saya akan tanya kembali ke Pemda Manggarai Barat. Saat ini masih ada Musrembang jadi belum bisa dihubungi," kata dia.

Baca juga: Pelaku wisata nilai wajar jika pariwisata Manggarai Barat lesu
Baca juga: Pariwisata lesu akibat mahalnya tarif pesawat