Kupang, NTT (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang mencatat jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut mencapai 17.609 unit pada 2024.
“Dari jumlah tersebut, jenis usaha mikro yang paling banyak dengan 9.325 unit, sedangkan paling sedikit adalah usaha besar dengan 216 unit,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Kupang Eben Ndapamerang di Kupang, Kamis (6/3).
Dari total tersebut, sebanyak 12.064 unit UMKM di Kota Kupang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Pihaknya turut mendukung pengembangan UMKM melalui program pelatihan, seperti pelatihan teknis olahan makanan dan teknis kerajinan tangan.
“Selain itu, kami juga menyediakan tenaga fungsional yang bertugas melayani pembuatan NIB bagi pelaku usaha,”ujar Eben.
Ia mengharapkan para pelaku UMKM di Kota Kupang senantiasa menjaga kualitas produk dan meningkatkan pelayanan bagi konsumen.
Pada Rabu (5/3), Wali Kota Kupang Christian Widodo saat pidato perdana dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang, berkomitmen untuk memprioritaskan pengembangan UMKM lokal.
Untuk meningkatkan daya saing UMKM, Pemerintah Kota Kupang akan memfasilitasi pelatihan-pelatihan serta pemberian alat bantu yang menunjang usaha para pelaku UMKM.