KPU NTT gelar Goes to Campus

id KPU

KPU NTT gelar Goes to Campus

Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang sedang mengikuti kegiatan "Goes to Campus" yang digelar KPU NTT, Rabu, (5/2). (ANTARA/Bernadus Tokan).

KPU NTT, Rabu (6/3), menggelar acara Goes to Campus dengan menjadikan kampus Universitas Muhammadiyah Kupang sebagai target pertama.
Kupang (ANTARA News NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/3), menggelar acara Goes to Campus dengan menjadikan kampus Universitas Muhammadiyah Kupang sebagai target pertama.

"UMK merupakan kampus pertama yang kami kunjungi dari 11 kampus di NTT yang menjadi sasaran untuk melakukan sosialisasi Pemilu pada 2019 ini," kata Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agus Olapaon kepada Antara di Kupang, Rabu (6/3).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang itu, anggota KPU NTT, Jefri Galla menjelaskan tentang hari "H" pemungutan suara Pemilu serentak 2019.

Jefri juga menjelaskan tentang tata cara memberikan hak suara, surat suara pemilu legislatif dan pemilu presiden serta cara mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, dijelaskan juga tentang cara memerangi berita-berita hoax terkait Pemilu serentak 2019 serta tata cara pindah memilih.

Khusus pindah pemilih, dia mengatakan, bagi mahasiswa yang berasal dari luar Kota Kupang dapat menggunakan surat pindah dari daerah asal untuk bisa memberikan hak suara.

"Caranya dengan mengurus formulir C5 dari daerah asal, dan sudah bisa menggunakan hak suara dalam Pemilu serentak 2019 mendatang," katanya menjelaskan.

Agus Olapaon menambahkan, kegiatan "Goes to Campus" ini akan dilanjutkan pada beberapa kampus di NTT, antara lain di Universitas Timor (Unimor) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dua kampus di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Timur di Pulau Sumba.

"Setelah UMK, kami rencana ke TTU dan Pulau Sumba. Saat ini masih koordinasi jadwal dengan pihak kampus," kata Agus Olapaon menambahkan.

Baca juga: KPU NTT belum bisa menghitung kekurangan surat suara
Baca juga: Pendaftaran calon komisioner KPU Sabu Raijua diperpanjang