Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui dinas terkait telah menyiapkan SK satuan tugas (satgas) demi menunjang visi Gubernur NTT Melki Laka Lena melalui program One Village One Product (OVOP).
“Kita sudah diminta untuk membuat SK tersebut dan sekarang sudah ada di Biro Hukum Setda NTT,” kata Penyuluh Perindustrian Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri (SPPI) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT Matt Atasoge saat ditemui di Kupang, Senin.
PProgram OVOP yang diinisiasi Gubernur Melki bertujuan untuk mengembangkan produk unggulan/utama dari setiap desa atau kelurahan yang berfokus pada hilirisasi produk lokal.
Di samping itu, pencanangan SK satgas tersebut juga bertujuan untuk mendorong kebijakan pemprov terkait gerakan Beli NTT atau gerakan yang mendorong masyarakat, pemerintah, dan lembaga di NTT untuk membeli produk lokal NTT.
Oleh karena itu, lanjut Matt, pemprov NTT akan membentuk empat satgas yaitu satgas OVOP, satgas Beli NTT, satgas hilirisasi produk, dan satgas produk minuman beralkohol (minol).
Ia mengatakan, pada satgas OVOP akan melibatkan beberapa dinas terkait dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) NTT sebagai koordinator utama. Sementara itu, untuk tiga satgas lainnya akan dikoordinasi oleh Disperindag NTT.
“Satgas ini sebagai terobosan agar bisa lebih fokus dan setiap dinas maupun pelaksana teknis diberi kewenangan dalam mengawasi program tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa NTT sebetulnya memiliki banyak potensi ekonomi teristimewa pada sektor agrikultur dengan komoditas unggulan seperti jagung, mente, kakao, madu, dan sejenisnya.
“Meski demikian selama ini tantangannya karena belum dibuat dalam skema hilirisasi,” kata dia.
Namun, pihaknya optimis dengan kebijakan pemprov melalui satgas dapat menunjang skema hilirisasi yang optimal demi visi pembangunan NTT.