Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi bencana dengan mendukung Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA).
Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis dalam keterangannya di Kupang, Jumat, mengapresiasi Gerakan KENCANA sebagai inisiatif strategis untuk membangun kesiapsiagaan di tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini sangat penting, bukan hanya untuk memperkuat kesiapsiagaan, tetapi juga membangun kolaborasi lintas sektor yang inklusif, terutama melibatkan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” tegasnya.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Deklarasi dan Lokakarya Penguatan Kapasitas Kecamatan melalui Gerakan KENCANA yang digelar atas kerja sama Pemerintah Provinsi NTT, Kemendagri RI, dan Program SIAP SIAGA (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana).
Ia menyatakan bahwa deklarasi ini menjadi titik awal bagi Kota Kupang dan NTT untuk melangkah lebih tangguh dalam menghadapi risiko bencana, dengan pendekatan yang lebih sistematis, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, Serena juga mendorong semangat gotong royong antar-kelurahan dalam situasi darurat, di mana kelurahan yang tidak terdampak dapat membantu kelurahan terdampak.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif lintas sektor termasuk keterlibatan aktif kelompok rentan seperti penyandang disabilitas adalah kunci utama dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang inklusif dan responsif.
Ia juga menekankan pentingnya sistem peringatan dini yang dapat diakses oleh semua kalangan, seperti pesan singkat untuk penyandang tuli atau peringatan visual dan suara khusus bagi warga dengan keterbatasan.
Pada kesempatan itu, hadir pula secara daring Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Edi Suharmanto.
Dalam arahannya Edi mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kota Kupang yang dinilainya sebagai pionir nasional dalam implementasi Gerakan KENCANA.
Ia menggarisbawahi bahwa penguatan kapasitas kecamatan sangat krusial mengingat lebih dari 7.000 kecamatan di Indonesia berada di zona rawan bencana.
“Kecamatan adalah unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat. Penguatan kapasitas di level ini sangat penting untuk mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan enam arahan penting bagi pemerintah daerah dalam mensukseskan gerakan ini:
1. Pemetaan wilayah rawan bencana
2. Percepatan implementasi SPM bencana
3. Penguatan kolaborasi multi pihak
4. Optimalisasi peran Forkopimcam
5. Pembentukan tim koordinasi bencana di tingkat kecamatan
6. Pengalokasian anggaran kebencanaan dalam APBD