Ada sekolah di NTT gelar KBM tanpa izin operasional

id pendidikan

Ada sekolah di NTT gelar KBM tanpa izin operasional

Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun Pelajaran 2018/2019 di Kupang, Kamis, (14/3). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Sejumlah sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM), tanpa ada izin operasional.
Kupang (ANTARA) - Sejumlah sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM), tanpa ada izin operasional.

Laporan tersebut mengemuka dalam rapat Koordinasi Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun Pelajaran 2018/2019 tingkat Provinsi NTT di Kupang, Kamis (14/3).

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Belu, Romo Benyamin Seran mengatakan, lebih dari sepuluh SMA di Kabupaten Malaka dan Belu melakukan KBM tanpa izin operasional.

"Ada lebih dari 10 SMA di Kabupaten Belu dan Malaka menyelenggarakan KBM, bahkan sampai mengikuti Ujian Nasional, tanpa ada izin operasional," katanya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar selama tiga hari itu, ada pula beberapa persoalan yakni Surat Keputusan (SK) Ujian Nasional untuk SMA/SMK yang belum dikeluarkan pihak dinas provinsi. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Tarsisius Djogo, mengatakan sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) mengenai Ujian Nasional (UN) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTT. 

"Saat ini sudah ada soal ujian di tiap kabupaten. Kita mau laksanakan ujian tapi belum ada SK dari provinsi," kata Tarsisius Djogo.

Menurut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengeluarkan SK untuk sekolah-sekolah SMP, tetapi SMA/SMK mesti mendapat SK dari Provinsi. 

Karena itu, dia berharap, provinsi segera mengeluarkan surat keputusan agar sekolah dapat segera menggelar ujian di daerah.

Baca juga: Baru empat kabupaten di NTT gelar UNBK SMA/SMK
Baca juga: Naskah UNKP untuk NTT sudah tiba