NTT jadi model pengembangan kerja sama dengan investor

id Kemendes PDTT

NTT jadi model pengembangan kerja sama dengan investor

Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Kementerian Desa PDTT, HM Nurdin saat memberikan pemaparan di Kupang. Kamis (11/4). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi melalui konsep Kota Mandiri Terpadu (KMT), Kementerian PDTT melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan pola investasi.
Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menetapkan dua kabupaten di Provinsi NTT sebagai model pengembangan kerja sama dengan investor dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Saat ini ada dua kabupaten di NTT yang ditetapkan oleh Kementerian PDTT sebagai model pengembangan kerja sama dengan investor yakni Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Utara (TTU)," kata Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Kementerian Desa PDTT, HM Nurdin di Kupang, Kamis (11/4).

Ia mengatakan hal itu dalam rapat temu Investor sekitar Kawasan Pemukiman Transmigrasi di Kupang yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Nurdin mengatakan dalam mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi melalui konsep Kota Mandiri Terpadu (KMT), Kementerian PDTT melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan pola investasi.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Di kawasan transmigrasi, ada kawasan-kawasan sisa yang disebut lahan-lahan cadangan atau lahan sisa yang belum termanfaatkan," katanya.

Lahan-lahan itulah, kata dia  yang dikerjasamakan dengan investor melalui sistem HPL (Hak Pengelolaan Lahan) di mana perusahaan mengusahakan komoditas masyarakat pemilik lahan sekaligus menyejahterakan masyarakat transmigran di sekitar kawasan.

Baca juga: Investasi terhambat akibat rendahnya kepatuhan dalam pelayanan

Selain untuk menyejahterakan rakyat, kerja sama dengan investor juga untuk pengembangan infrastruktur di daerah tersebut.

Skemanya, kata dia, melalui plasma dan intiplasma. Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat ganda dalam meningkatkan kesejahteraaanya dengan bekerja pada perusahaan dan dari hasil paneni.

Untuk pengembangan KTM itu, semua sektor kementerian pusat kata dia bisa terlibat. Misalnya PUPR untuk bangun jalan dan embung. Kementerian Agraria untuk sertifikatnya dan kementerian teknis lainnya pengawasan komoditasnya.

"Untuk menjalankan ini perlu sinergitas sehingga kementerian-kementerian seperti PUPR serta agraria kami libatkan," ujar dia

Ia menyebutkan di Sumba Timur, Kementerian Desa PDTT melakukan kerja sama dengan PT Muria Sumba Manis untuk pengembangan komoditi tebu untuk industri gula serta PT Mergo Agro Abadi untuk pengembangan tanaman sisa di kawasan transmigrasi Melolo, Kecamatan Umalulu.

Sementara di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan PT Tamaris Garam Nusantara untuk pengembangan garam di Ponu.

“Kesulitan yang kami temui adalah masih kurangnya minat warga lokal untuk menempati Satuan Pemukiman (SP) baru tersebut," ujarnya.

Ada pemiikiran supaya para TKI asal NTT yang pulang bisa memanfaatkan potensi yang ada karena kawasan ini sangat potensial untuk jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

Baca juga: Investor hendaknya memperhatikan kesejahteraan rakyat
Baca juga: PLN siapkan 25 MW dukung investasi di Pulau Timor