338.537 surat suara segera dikirim ke NTT

id kpu ntt

338.537 surat suara segera dikirim ke NTT

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu (kiri) didampingi komisioner Eldy Diaz. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Sebanyak 338.537 eksemplar surat suara untuk Pemilu DPR-RI di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dijadwalkan akan dikirim hari ini, Sabtu, (13/4) dari Balebat, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kupang (ANTARA) - Sebanyak 338.537 eksemplar surat suara untuk Pemilu DPR-RI di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dijadwalkan akan dikirim hari ini, Sabtu, (13/4) dari Balebat, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kami baru mendapat pembertahuan bahwa hari ini pukul 13.30 WIB, ada pengiriman logistik surat suara untuk NTT dari Jakarta berjumlah 338.537 eksemplar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Sabtu (13/4).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan pemenuhan kekurangan logistik surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di provinsi berbasis kepulauan itu.

Menurut dia, logistik surat suara yang dikirim dari Jakarta ini terdiri dari surat suara untuk Pemilu DPR RI daerah pemilihan NTT-I sebanyak 79.689 eksemplar seberar 3,5 ton serta 258.848 eksemplar surat suara seberat 11 ton untuk Pemilu anggota DPR-RI pada daerah pemilihan NTT-2.

Selain itu, juga akan dikirim lembaran surat suara untuk Pemilu Presiden 2019 sebanyak 43.050 lembar seberat 2,5 ton.

Dia menambahkan, masih ada kekurangan surat suara untuk Pemilu DPRD provinsi, Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilu DPRD kabupaten/kota, berjumlah 443.472 eksemplar.

Terdiri dari surat suara untuk Pemilu DPRD provinsi sebanyak 238.649 eksamplar, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 23.687 eksemplar dan surat suara untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota sebanyak 183.136 eksemplar.

Kekurangan logistik surat suara ini sementara disiapkan dan dijadwalkan akan dikirim pada Minggu, (14/4), katanya dan berharap agar proses pengiriman logistik ini tidak mengalami hambatan sehingga pada Senin, (15/4), semua logistik sudah bisa diterima di KPU kabupaten/kota.

Baca juga: KPU bertanggung jawab terhadap kekurangan logistik
Baca juga: KPU harus menjamin ketersediaan logistik Pemilu