Anggota PPK Amfoang Utara meninggal karena kelelahan

id kpps meninggal

Anggota PPK Amfoang Utara meninggal karena kelelahan

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Eliaser Lomi Rihi. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Salah seorang anggota PPK Kecamatan Amfoang Utara meninggal akibat kelelahan setelah melakukan bimbingan teknis terhadap para KPPS sehari menjelang pemilu serentak 17 April 2019.
Kupang (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Kupang Eliaser Lomi Rihi mengatakan, salah seorang anggota PPK Kecamatan Amfoang Utara meninggal akibat kelelahan setelah melakukan bimbingan teknis terhadap para KPPS sehari menjelang pemilu serentak 17 April 2019.

"Satu orang anggota PPK Kecamatan Amfoang Utara meninggal karena kelelahan setelah melakukan bimtek KPPS di Kecamatan Amfoang Utara, sebelum pemilu berlangsung," kata dia, di Oelamasi, Selasa.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Kupang telah mengusulkan kepada KPU Pusat agar salah satu anggota PPK Kecamatan Amfoang Utara yang meninggal saat persiapan Pemilu 2019 itu mendapat asuransi dari negara.

"Kami upayakan agar korban meninggal itu mendapat asuransi karena yang bersangkutan meninggal dalam kaitan dengan pelaksanaan pemilu," kata Rihi.

Menurut dia, Pemilu serentak yang berlangsung di wilayah yang berbatasan dengan daerah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse itu, mengakibatkan satu anggota PPK Kecamatan Amfoang Utara meninggal dan satu ketua KPPS di Kecamatan Nekamese dirawat intensif di RS Leona, Kupang, karena kelelahan.

Sementara itu juru bicara KPU Kabupaten Kupang, Johanis Tunbonat, mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan keselamatan para petugas KPPS dan PPS apabila melaksanakan Pemilu serentak seperti ini tetap dilakukan pada 2024.

Baca juga: Menurut pengamat politik, pemilu serentak 2019 rumit

"Para petugas KPPS dan PPS harus diberikan tunjangan yang memadai serta mendapat perlindungan asuransi guna mengantisipasi terjadinya kasus luar biasa dihadapi para petugas KPPS dan PPK dalam kegiatan Pemilu," kata Tunboat.

Ia mengatakan, kondisi geografis wilayah Kabupaten Kupang yang sangat berat memaksa para petugas KPPS dan PPS bekerja dengan risiko yang sangat tinggi demi menyukseskan penyelengaraan pemilu serentak 2019.

"Sehingga para petugas KPPS dan PPK harus mendapat perlindungan asuransi dan tunjangan yang memadai apabila pemilu serentak tetap dilakukan pada 2024," katanya menegaskan.

Baca juga: 54 petugas penyelenggara pemilu 2019 meninggal akibat kelelahan
Baca juga: Pemilu sederhana tumbuhkan kualitas demokrasi