Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sebanyak 54 orang petugas penyelenggara pemilu 2019 meninggal akibat sakit dan kecelakaan, sementara 32 orang petugas masih dalam kondisi sakit.
"Sebanyak 86 petugas mengalami musibah saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. 54 orang di antaranya meninggal dunia, sementara 32 orang lainnya sakit," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (22/4).
Menurut dia, petugas pemilu yang meninggal dan sakit itu kebanyakan karena kelelahan dalam proses penghitungan suara. "Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan pemilu Indonesia 2019," katanya.
Viryan menyebutkan, jumlah data petugas Pemilu yang meninggal dan sakit kemungkinan masih bisa bertambah mengingat saat ini masih dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Petugas KPPS, PPS dan PPK terus merekap suara. Itu data tadi malam," ujarnya. Oleh karena itu, KPU berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes/Pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu.
"Saya harap ada layanan kesehatan kepada petugas penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS, PPK, dan pengawas TPS, PPL serta Panwascam hingga para saksi dari peserta pemilu," ucap Viryan.
54 petugas penyelenggara pemilu 2019 meninggal akibat kelelahan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sebanyak 54 orang petugas penyelenggara pemilu 2019 meninggal akibat sakit dan kecelakaan, sementara 32 orang petugas masih dalam kondisi sakit.