Kupang (ANTARA) - Warga Babau mendesak Bupati Kupang Korinus Masneno menghentikan berbagai aktivitas penambangan garam ilegal yang dilakukan sejumlah perusahaan di kawasan lahan hak guna usaha (HGU) PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD).
"Kami telah menyampaikan aspirasi kepada Bupati Kupang Korinus Masneno untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal tersebut, karena semuanya dilakukan tanpa izin," kata tokoh masyarakat Babau, Anus Koa kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Bupati Korinus Masneno di Oelamasi , ibu kota Kabupaten Kupang, Selasa (7/5).
Ia mengatakan, masyarakat Babau menjadi resah akibat semakin merajalelanya kegiatan usaha tambak garam dilakukan sejumlah perusahaan tanpa izin di daerah ini. "Aktifitas usaha tambak garam yang dilakukan beberapa perusahaan tidak berizin sehingga meresahkan warga setempat," kata Anus Koa.
"Kami minta pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera mengatasi persoalan ini karena dapat memicu konflik horisontal di tengah masyarakat," tegasnya.
Bupati Korinus Masneno dihadapan masyarakat Babau meminta warga tetap menahan diri serta tidak terprovokasi dengan adanya aktivitas usaha tambak garam dilakukan sejumlah perusahaan itu.
Bupati Masneno berjanji segera memanggil perusahaan yang beraktivitas di atas lahan HGU milik PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) untuk dicarikan solusi terkait pemanfaatan lahan HGU untuk usaha tambak garam.
Orang nomor satu di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini berjanji apabila penyelesaian lahan sudah selesai dilakukan, maka ia akan turun ke masyarakat melakukan pertemuan.
Baca juga: Masneno dukung PKGD bangun industri garam di Babau
Baca juga: NTT akan menjadi penyumbang garam terbesar di Indonesia