
Kemenkum NTT dan Pemkab Ende memperkuat kepatuhan royalti musik

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende bersinergi memperkuat kepatuhan pembayaran royalti musik melalui kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaku usaha di daerah itu.
“Pengawasan difokuskan pada pelaku usaha seperti restoran, hotel, kafe, rumah karaoke, dan tempat usaha lainnya yang memanfaatkan musik sebagai bagian dari layanan usaha,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTT Bawono Ika Sutomo dalam keterangan di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum NTT mendorong kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, khususnya terkait dengan penggunaan lagu dan/atau musik untuk tujuan komersial.
Dalam pelaksanaan, tim tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan musik secara komersial.
Penjelasan, kata dia, mencakup dasar hukum yang berlaku serta pentingnya penghormatan terhadap hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait.
Selain itu, tim menyosialisasikan mekanisme pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta manfaat kepatuhan hukum bagi keberlanjutan usaha.
Pendekatan yang dilakukan secara persuasif turut membuka ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha guna menyerap aspirasi, kendala, serta masukan di lapangan.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan kegiatan tersebut langkah konkret meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran royalti musik.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memastikan perlindungan hak cipta berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan pelaku usaha.
Kegiatan tersebut memperoleh respons positif dari para pelaku usaha yang menunjukkan antusiasme serta komitmen awal untuk memenuhi kewajiban pembayaran royalti musik.
"Kami berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam pengawasan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat di bidang hak cipta", ujarnya.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
