Polisi tetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan di Jakarta

id Kericuhan

Polisi tetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Antara/Ricky Prayoga/2019)

Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5) malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

Baca juga: Kerusuhan menyeruak di Bawaslu RI
Baca juga: Menko Polhukam: Ada skenario buat Jakarta rusuh